Kalahkan Kemenpora, Ini Pernyataan La Nyalla

Selasa, 14 Juli 2015 - 14:37 WIB
Kalahkan Kemenpora, Ini Pernyataan La Nyalla
Kalahkan Kemenpora, Ini Pernyataan La Nyalla
A A A
JAKARTA - Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti tidak bisa menyembunyikan kegembiraannya usai Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memenangkan gugatan PSSI atas Kemenpora terkait SK Pembekuan PSSI. La Nyalla pun langsung mengucap syukur atas proses peradilan yang dianggapnya adil.

Dalam sidang terakhir oleh majelis Hakim PTUN, di Jakarta, Selasa (14/7/2015) melalui Hakim Ketua Ujang Abdullah memutuskan mengabulkan permohonan pemohon (PSSI), dan menyatakan tergugat (Kemenpora) diwajibkan mencabut SK pembekuan PSSI. Tak hanya meminta Kemenpora mencabut SK Pembekuan PSSI, pengadilan juga menghukum Kemenpora membayar denda Rp 277 ribu. (Baca juga : HOT NEWS : PSSI Kalahkan Menpora di PTUN)

Mengetahui kalau pihaknya menang, La Nyalla langsung sujud syukur "Masya Allah, Laa Haula Walaa Quwwata Illaa Billaah Alhamdulillahirrobbilalamin. Kebohongan itu selalu pincang tidak akan mengarah kepada kebenaran kendati diulang seribu kalipun," kata La Nyalla dalam laman resmi PSSI.

“Syukur Alhamdullilah. Keputusan sidang ini merupakan momentum yang sangat tepat apalagi di bulan suci Ramadhan, momentum yang saya sangat harapkan untuk mengakhiri drama dan perdebatan sepak bola nasional yang kontra produktif,” ungkap La Nyalla.

“Segala fakta dan bukti-bukti sudah diperdebatkan dan dikaji di dalam persidangan yang mulia. Dapat kita saksikan sendiri, hari ini Majelis Hakim PTUN DKI Jakarta menyatakan bahwa SK yang dikenal dengan ‘Pembekuan PSSI’ merupakan produk kekuasaan yang melanggar hukum,” kata La Nyalla.

Untuk diketahui, sidang ini terjadi dikarenakan gugatan PSSI terhadap Surat Keputusan Menteri Pemuda dan Olah Raga tentang pembekuan PSSI nomor 01307, pada 17 April 2015 oleh Imam Nahrawi. Sidang PTUN Gugatan PSSI ke Menpora Nomor Perkara 91/G/2015/PTUN.PTUN-JKT kembali dilanjutkan di Pengadilan Tata Usaha Negara(PTUN) Jakarta Timur.

Dalam sidang 25 Mei yang lalu, PTUN mengeluarkan keputusan sela yang mengabulkan tuntutan yang diajukan oleh Kuasa Hukum PSSI terkait gugatan terhadap SK pembekuan yang diterbitkan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, 17 April lalu

Sudah 12 kali PSSI dan Kemenpora bertemu di persidangan dan La Nyalla mengatakan bahwa hal ini sudah terlalu lama menyita waktu. “Perdebatan hukum sudah terlalu lama menyita waktu dan menimbulkan banyak korban. Pembangunan sepakbola Indonesia sudah terlalu lama berhenti. Perdebatan hukum bukanlah konsumsi Pemain, Pelatih, Wasit dan masyarakat sepak bola, karena yang mereka inginkan hanya bagaimana untuk kembali ke lapangan hijau,” tambah La Nyalla.

Terakhir, La Nyalla malah mengajak Menpora Imam Nahrawi untuk duduk bersama membangun sepak bola Indonesia ke arah yang lebih baik lagi. “Melalui momentum yang baik ini, saya ajak Menteri Pemuda dan Olahraga baik karena jabatannya maupun pribadinya untuk mengakhiri semua ini, mematuhi Putusan Pengadilan dan duduk bersama-sama untuk membangun sepak bola Indonesia yang lebih baik,” tutup La Nyalla.
(bbk)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0038 seconds (0.1#10.140)
pixels