Pecat Wasit Gay, Federasi Sepak Bola Turki Didenda

Selasa, 29 Desember 2015 - 18:12 WIB
Pecat Wasit Gay, Federasi Sepak Bola Turki Didenda
Pecat Wasit Gay, Federasi Sepak Bola Turki Didenda
A A A
ISTANBUL - Sepak bola sudah sepatutnya mengusung asas penyetaraan gender. Jika tidak, maka akibatnya seperti Federasi Sepak Bola Turki (TFT) yang didenda akibat memberhentikan wasit yang ternyata pernah jadi penyuka sejenis alias gay.

Dilansir Hurriyetdailynews.com Selasa (29/12/2015), wasit yang bernama Halili Ibrahim Dincdag memenangkan gugatan kepada TFT setelah diberhentikan secara sepihak pada 2009. Alasan tidak diperpanjang kontraknya karena Dincdag diketahui seorang gay yang terungkap ketika ingin masuk wajib militer. TFT membantah pemecatannya berhubungan dengan kasus seksualitas dan sempat menyatakan pintu kembali selalu terbuka lebar untuk wasit yang sudah 13 tahun memimpin pertandingan lokal di Turki.

Namun kasus sudah terbongkar dan meluap seantero negara selama tiga tahun lamanya. Masih tak terima disisihkan dari sepak bola, Halilli yang sudah insyaf menyeret kasus tersebut ke pengadilan pada 2012. Hasilnya, Pengadilan Caglayan Istanbul memenangkannya tahun ini dengan menjatuhkan denda kepada TFT sebesar 23 ribu Lira Turki atau sekitar Rp108 juta.

"Memenangkan gugatan ini berarti banyak bagi saya. Pengadilan mengakui bahwa saya benar. Saya berharap putusan ini akan jadi contoh untuk kasus serupa. Ini adalah kemenangan," seru Dincdag setelah sidang di Pengadilan untuk Kejahatan Berat di Pengadilan Caglayan Istanbul.

Kendati menang di pengadilan, pengacara Dincdag Fırat Soyle mengatakan akan tetap mengajukan banding. Pasalnya, denda sebesar 23 ribu Lira Turki tidak sesuai dengan tuntutannya tiga tahun silam yang saat itu meminta ganti rugi 110 ribu lira Turki atau sekitar Rp519 juta.

Dincdag mengajukan kasus ini pada 2012 atau tiga tahun setelah ia dipecat sebagai wasit oleh TFT. Saat itu, ia mengajukan kasus setelah insyaf alias tidak lagi menjadi gay. Ia memutuskan insyaf setelah menerima penghargaan tahunan dari LSM Aliansi Anti-Homophobia dan LGBT (Lesbian Gay Biseksual dan Transgender) yang berbasis di Berlin, Jerman.

Imbas pemecatan itu cukup fatal bagi Dincdag. Selain kehilangan pekerjaan, wasit asal Trabzon, Turki itu kehilangan pekerjaannya di sebuah stasiun radio olahraga dan mendapat ancaman dari beberapa kelompok di wilayah Laut Hitam setelah kasusnya terungkap media nasional.

Di Turki LGBT memang tidak ilegal, namun lingkungan sosial di sana cukup keras menentangnya. Dincdag mengaku sempat mengalami masa-masa sulit akibat penyimpangannya tersebut.
(sha)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4189 seconds (0.1#10.140)