Tolak Syarat Kemenpora, Ini 5 Sikap Asprov PSSI

Rabu, 23 Maret 2016 - 22:55 WIB
Tolak Syarat Kemenpora,...
Tolak Syarat Kemenpora, Ini 5 Sikap Asprov PSSI
A A A
JAKARTA - Pengurus Asosiasi Provinsi (Asporv) PSSI se-Indonesia menelurkan 'Deklarasi Jakarta' dalam rapat di Jakarta. Ada lima pernyataan sikap yang dihasilkan dalam rapat tersebut, salah satunya menolak Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI.

Rapat Asprov PSSI se-Indonesia dihadiri oleh perwakilan 33 Provinsi, Senin (21/3/2016). Hanya Asprov DIY Yogyakarta tidak hadir karena pengurusnya, Hadianto Ismangoen, dikabarkan sedang sakit. Asprov merupakan pemilik hak suara dalam pemilihan ketua umum PSSI, selain klub Indonesia Super League, klub Divisi Utama, klub Divisi I, Klub Amatir (Piala Nusantara), dan 3 asosiasi terkait.

Asprov sepakat tidak membicarakan isu soal KLB PSSI. Menurut Perwakilan Asprov Papua Rocky Bebena, Asprov se-Indonesia sepakat menolak tegas KLB. "Kami sepakat pada statuta PSSI, dan Statuta FIFA. PSSI solid, dan tidak terkontaminasi dengan mereka yang menganggu kami dalam menjalankan organisasi," kata Rocky seperti dilansir laman remsi PSSI (pssi.org).

Pernyataan tegas itu berarti menolak pernyataan pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI yang meminta PSSI menggelar KLB sebagai syarat pencabutan SK pembekuan PSSI. Pihak Kemenpora mengungkapkan syarat itu seusai menggelar rapat kerja, Rabu, 2 Maret 2016. (Baca juga: Cabut Pembekuan PSSI, Menpora Ajukan Syarat).

Menpora menuntut PSSI agar menggelar KLB sebelum akhir April 2016 dan menjamin tim nasional Indonesia mendapatkan gelar di Piala AFF 2016 yang digelar November nanti. (Baca juga: DPR: Syarat Menpora untuk PSSI Tak Masuk Akal).

Tentu saja, sikap Kemenpora direspons dengan 'Deklarasi Jakarta' . Berikut 5 pernyataan sikap Asprov PSSI se-Indonesia sebagai bentuk sikap Asprov terhadap perkembangan situasi terkini sepak bola Indonesia:

1. Menjunjung tinggi kedaulatan organisasi PSSI sebagai lembaga mandiri untuk mengatur, mengembangkan dan menjalankan kegiatan sepak bola nasional di tanah air.

2. Menjaga harkat dan martabat sepakbola serta marwah organisasi PSSI dari gangguan internal maupun eksternal yang dapat merugikan organisasi.

3. Menjalankan dan menaati Statuta PSSI sebagai pedoman menjalankan roda organisasi sepak bola nasional.

4. Menjalankan keputusan organisasi hasil Kongres Luar Biasa 18 April 2015 di Surabaya yang telah memilih secara sah Komite Eksekutif PSSI masa bakti 2015-2019.

5. Menolak segala bentuk upaya pengambilalihan dan penggantian kepengurusan PSSI melalui cara-cara inkonstitusional yang melanggar Statuta PSSI.
(sha)
Berita Terkait
Fokus Membangun Sepak...
Fokus Membangun Sepak Bola, LaNyalla Beberkan Visi Misi
Jadi Caketum PSSI, Erick...
Jadi Caketum PSSI, Erick Thohir Minta Masukan Wartawan demi Perbaikan Masa Depan Sepak Bola Nasional
Erick Thohir Terpilih...
Erick Thohir Terpilih Jadi Ketua Umum PSSI, Pengamat: Dia Tahu Cara Menata Sepak Bola
HUT PSSI ke-90, Menpora...
HUT PSSI ke-90, Menpora Berharap Sepak Bola Nasional Tak Jalan di Tempat
Wapres Ma’ruf Amin...
Wapres Ma’ruf Amin Harap Ketua Umum PSSI Terpilih Punya Gairah Bangun Sepak Bola Indonesia
Dapat Cukup Dukungan,...
Dapat Cukup Dukungan, Ratu Tisha Jadi Calon Wakil Ketua Umum PSSI
Berita Terkini
Hari Ini, Timnas Indonesia...
Hari Ini, Timnas Indonesia vs Australia Berebut Tiket Final di Piala AFF U-19 2026
24 menit yang lalu
10 Pesepak Bola Terkaya...
10 Pesepak Bola Terkaya di Piala Dunia 2026
33 menit yang lalu
Veda Ega Pulang Kampung,...
Veda Ega Pulang Kampung, Mario Suryo Aji Jalani Pemulihan Cedera
36 menit yang lalu
Hasil Australian Open...
Hasil Australian Open 2026: Bungkam Wakil Tuan Rumah, Leo/Daniel Lolos ke 16 Besar
47 menit yang lalu
AS Diskriminatif, Cabut...
AS Diskriminatif, Cabut Kuota Tiket Suporter Timnas Iran di Piala Dunia 2026
3 jam yang lalu
WasitResmi Piala Dunia...
WasitResmi Piala Dunia 2026 Ditolak Masuk AS, FIFA Diminta Bayar Kompensasi Rp1,6 Miliar
5 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved