Wiranto: Jadi Ketum PSSI Itu Tak Bisa Disambi

Kamis, 13 Oktober 2016 - 14:17 WIB
Wiranto: Jadi Ketum...
Wiranto: Jadi Ketum PSSI Itu Tak Bisa Disambi
A A A
JAKARTA - Menkopolhukam Wiranto memiliki kriteria tentang sosok ideal yang bakal menduduki kursi Ketua Umum PSSI. Ia berharap, figur tersebut merupakan sosok yang bisa fokus memimpin PSSI dan tidak nyambi mengurus lembaga lainnya.

Sebagai organisasi besar dan tengah berjuang memperbaiki kebobrokan, PSSI membutuhkan figur pemimpin yang bisa mencurahkan waktu dan tenaga. "PSSI itu adalah organisasi yang lebih tua dari negara ini. Untuk itu, dibutuhkan pemimpin yang tidak nyambi. Artinya, orang yang bisa fokus untuk mengurusnya,” kata Wiranto dalam acara dialog santai dan makan malam dengan beberapa praktisi sepak bola Indonesia, wartawan sepak bola senior, para voters, anggota PSSI serta mantan Panglima TNI Meoldoko, Rabu (12/10/2016).

Pria yang pernah memimpin PB FORKI dan PB TI itu berharap, PSSI dipimpin sosok yang sangat teruji. Permintaan Wiranto tentu ada benarnya. Sebab, dibanding induk olah raga lain, PSSI memang selalu menjadi magnet paling besar bagi masyarakat Indonesia. Karena itu, PSSI tentu tak bisa dijadikan sampingan bagi ketua umumnya.

"Banyak jenderal di TNI, tapi hanya sedikit yang bisa jadi Panglima TNI. Dan setiap panglima itu jelas sudah teruji. Nah, PSSI yang besar itu harus dipimpin oleh orang yang sudah teruji,"tambah Wiranto.

Wiranto yakin, PSSI dan sepak bola Indonesia bakal bangkit jika ditangani figur yang sangat kompeten. Bukan hanya pandai manajemen, namun juga bisa merangkul banyak pihak. "Orang yang telah teruji itu pasti bisa sungguh-sungguh menyelesaikan persoalan dengan baik," kata Wiranto.

Karena itu, Wiranto meminta para voters menggunakan akal sehat dalam pemilihan nanti. Sebab, salah memilih ketum akan membuat PSSI dan sepak bola Indonesia sulit bangkit. "Artinya, mereka harus benar-benar bisa memilih orang yang teruji," ujarnya.
(bbk)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6627 seconds (0.1#10.140)