PBSI Hukum Empat Atlet Terkait Pencurian Umur

Kamis, 09 Maret 2017 - 15:08 WIB
PBSI Hukum Empat Atlet Terkait Pencurian Umur
PBSI Hukum Empat Atlet Terkait Pencurian Umur
A A A
JAKARTA - Persatuan Bulu tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) menjatuhkan hukuman kepada empat atlet terkait pemalsuan dokumen usia. Keempatnya kini dijatuhi hukuman larangan bertanding selama dua hingga tahun.

Keempat atlet tersebut adalah Tabita Christian (PB Hiqua Wima Surabaya), Cahya Kristian Banjarnahor (PB Jayaraya Abadi Probolinggo), Muh. Farhan S dan Dhiva Ramadhan (PB Djarum Kudus).

Kepala Bidang Keabsahan dan Sistem Informasi PP PBSI, Rachmat Setiyawan, mengatakan bahwa hukuman keempat atlet tersebut berbeda. Tabita, Cahaya dan Farhan dihukum selama 24 bulan sementara Dhiva disanksi 36 bulan.

"Terhadap Dhiva Ramadhan diberikan hukuman yang lebih berat berupa skorsing selama 36 bulan karena terbukti melakukan manipulasi dokumen kelahiran dan menggunakan register akte kelahiran atas nama/milik orang lain," kata Rachmat.

PBSI saat ini tengah gencar membasmi kasus pencurian umur dengan modus pemalsuan dokumen usia. Menurut PBSI, praktek pencurian umur bisa mengacaukan program pembinaan atlet muda.

"Jika usia atlet tidak teridentifikasi dengan benar, bisa-bisa program latihan yang diberikan juga tidak benar dan ini sangat tidak baik untuk pembinaan bulutangkis Indonesia saat ini dan kedepan, kami di sini akan berbuat adil dan melindungi atlet yang jujur akan usianya, demi kepentingan nasional," tegas Rachmat.
(bep)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0870 seconds (0.1#10.140)