Peraturan Daerah Paksa Madura United Pindah Kandang
A
A
A
PAMEKASAN - Madura United tidak bisa menggelar pertandingan di stadion Gelora Ratu Pamelingan selama Ramadan. Adanya larangan menggelar keramaian di Kabupaten Pamekasan sepanjang bulan puasa mengharuskan Laskar Sape Kerrab berganti markas.
Madura United saat ini telah meraup 13 angka dari delapan partai Liga 1 2017. Sejauh ini tim asuhan Gomes de Olivera itu hanya menelan satu kekalahan. Dan, selama jadi tuan rumah, Greg Nwokolo dkk selalu bisa meraih angka.
Dari empat jamuan di kompetisi domestik di stadion Gelora Ratu Pamelingan, Madura United bisa mendulang delapan angka hasil dua menang dan dua imbang. Korban terbarunya adalah PS TNI yang dihajar 4-1.
Sayangnya, Madura United tidak bisa memakai dulu stadion berkapasitas 15.000 tempat duduk itu selama Ramadan. Itu karena di Kabupaten Pamekasan ada larangan melakukan keramaian untuk menghormati warga yang sedang berpuasa.
Media officer Madura United Tabri Munir menjelaskan pelarangan keramaian saat Ramadan tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pamekasan Nomor 5 tahun 2014 tentang kegiatan selama Ramadan.
Menurut Tabri, pasal 2 ayat 3 di Perda itu berbunyi setiap orang dilarang membuka tempat hiburan, permainan, dan/atau kegiatan lain yang sejenis selama Ramadan, karena dapat mengganggu ketenteraman pelaksanaan ibadah.
Untuk memenuhi Perda itu, Madura United memilih stadion Gelora Bangkalan sebagai kandang sementara. Rencananya stadion pelat merah itu akan digunakan untuk menjamu Persegres Gresik United (1/6/2017) dan Semen Padang (12/6/2017).
“Kami terpaksa pindah kandang, karena di Pamekasan ada ketentuan yang melarang adanya kegiatan keramaian selama bulan suci Ramadan. Untuk laga melawan Persegres (Gresik United) dan Semen Padang akan kami gelar di Bangkalan,” jelas Tabri.
Madura United saat ini telah meraup 13 angka dari delapan partai Liga 1 2017. Sejauh ini tim asuhan Gomes de Olivera itu hanya menelan satu kekalahan. Dan, selama jadi tuan rumah, Greg Nwokolo dkk selalu bisa meraih angka.
Dari empat jamuan di kompetisi domestik di stadion Gelora Ratu Pamelingan, Madura United bisa mendulang delapan angka hasil dua menang dan dua imbang. Korban terbarunya adalah PS TNI yang dihajar 4-1.
Sayangnya, Madura United tidak bisa memakai dulu stadion berkapasitas 15.000 tempat duduk itu selama Ramadan. Itu karena di Kabupaten Pamekasan ada larangan melakukan keramaian untuk menghormati warga yang sedang berpuasa.
Media officer Madura United Tabri Munir menjelaskan pelarangan keramaian saat Ramadan tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pamekasan Nomor 5 tahun 2014 tentang kegiatan selama Ramadan.
Menurut Tabri, pasal 2 ayat 3 di Perda itu berbunyi setiap orang dilarang membuka tempat hiburan, permainan, dan/atau kegiatan lain yang sejenis selama Ramadan, karena dapat mengganggu ketenteraman pelaksanaan ibadah.
Untuk memenuhi Perda itu, Madura United memilih stadion Gelora Bangkalan sebagai kandang sementara. Rencananya stadion pelat merah itu akan digunakan untuk menjamu Persegres Gresik United (1/6/2017) dan Semen Padang (12/6/2017).
“Kami terpaksa pindah kandang, karena di Pamekasan ada ketentuan yang melarang adanya kegiatan keramaian selama bulan suci Ramadan. Untuk laga melawan Persegres (Gresik United) dan Semen Padang akan kami gelar di Bangkalan,” jelas Tabri.
(mir)