Tabrak Kakek di Florida, Venus Williams Dinyatakan Bersalah

Jum'at, 30 Juni 2017 - 18:11 WIB
Tabrak Kakek di Florida, Venus Williams Dinyatakan Bersalah
Tabrak Kakek di Florida, Venus Williams Dinyatakan Bersalah
A A A
FLORIDA - Venus Williams dinyatakan bersalah oleh kepolisian Kota Palm Beach Gardens yang menyebabkan satu korban meninggal dunia. Namun kepolisian setempat belum memberikan status apapun kepada mantan Ratu tenis dunia. Tapi dari hasil penyelidikan sementara dia dilaporkan tidak berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang atau alkohol.

Peristiwa kecelakaan itu terjadi di Palm Beach Gardens atau dekat dengan tempat tinggal Venus pada 9 Juni 2017 lalu. Dari hasil penyelidikan sementara, kakak kandung Serena Williams mengambil jalur lain dan menabrak mobil Hyundai Accent yang dikendarai oleh sepasang suami-istri Jerome Barson dan Linda.

Akibat kejadian tersebut pasangan suami-istri itu langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat. Linda dilaporkan hanya mengalami luka kecil saja, sementara Jerome sempat mendapatkan perawatan intensif sebelum akhirnya kakek berusia 78 tahun itu menghembuskan nafas terakhir dua minggu kemudian.

"Pengemudi mobil yang diketahui bernama Williams dinyatakan bersalah karena melanggar hak jalan," demikian keterangan polisi setempat seperti dikutip dari ESPN, Jumat (30/6/2017).

Pengacara Venus, Malcolm Cunningham mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Williams mengungkapkan belasungkawa kepada keluarga korban. "Dia mengungkapkan belasungkawa terdalam kepada keluarga yang kehilangan orang yang dicintai."
(sbn)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3106 seconds (0.1#10.140)