Lima Pemain Persija Jakarta Dihukum Komdis PSSI
A
A
A
JAKARTA - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi kepada lima pemain Persija Jakarta terkait video penghinaan pada suporter Persib Bandung. Hukuman tersebut berupa denda Rp15 juta dan kerja sosial.
Dalam laporan yang diperoleh SINDOnews, Rabu (11/4/2018) diketahui bahwa lima pemain Persija tersebut yakni; Riko Simanjuntak, Gunawan Dwi Cahyo, Jaimerson Xavier, Asri Akbar, dan Ahmad Syaifullah. Kelima pemain tersebut tampil dalam video yang sempat heboh beberapa waktu lalu.
Dalam video tersebut, beberapa pemain Persija bernyanyi sambil diiringi petikan gitar. Salah satunya terdengar mengucapkan kata-kata yang menghina kepada suporter Persib Bandung, Viking.
Berikut Isi Keputusan Komdis PSSI
Dalam putusan yang sama, Komdis PSSI juga menghukum Persib Bandung atas insiden pelemparan botol yang dilakukan saat laga kandang kontra Mitra Kukar di ajang Liga 1, 8 April 2018. Maung Bandung diganjar denda Rp45 juta.
Pemain Persib Bandung, Supardi juga dihukum larangan empat pertandingan dan denda Rp50 juta akibat menanduk wasit di laga tersebut. (Baca juga: Persija Sudah Minta Maaf, Persib Tempuh Jalur Hukum )
Dalam laporan yang diperoleh SINDOnews, Rabu (11/4/2018) diketahui bahwa lima pemain Persija tersebut yakni; Riko Simanjuntak, Gunawan Dwi Cahyo, Jaimerson Xavier, Asri Akbar, dan Ahmad Syaifullah. Kelima pemain tersebut tampil dalam video yang sempat heboh beberapa waktu lalu.
Dalam video tersebut, beberapa pemain Persija bernyanyi sambil diiringi petikan gitar. Salah satunya terdengar mengucapkan kata-kata yang menghina kepada suporter Persib Bandung, Viking.
Berikut Isi Keputusan Komdis PSSI
1. | Pemain Persija Jakarta Sdr. Riko Simanjuntak - Tanggal kejadian: 25 Maret 2018 - Jenis pelanggaran: Terlibat dalam kejadian meneriakkan kata-kata yang menghina - Hukuman: Sanksi kerja sosial berupa mengkampanyekan kampanye anti rasis di media sosial baik di media pribadi dan klub dan denda Rp. 15.000.000 |
2. | Pemain Persija Jakarta Sdr. Gunawan Dwi Cahyo - Tanggal kejadian: 25 Maret 2018 - Jenis pelanggaran: Terlibat dalam kejadian meneriakkan kata-kata yang menghina - Hukuman: Sanksi kerja sosial berupa mengkampanyekan kampanye anti rasis di media sosial baik di media pribadi dan klub dan denda Rp. 15.000.000 |
3. | Pemain Persija Jakarta Sdr. Jaimerson Xavier - Tanggal kejadian: 25 Maret 2018 - Jenis pelanggaran: Terlibat dalam kejadian meneriakkan kata-kata yang menghina - Hukuman: Sanksi kerja sosial berupa mengkampanyekan kampanye anti rasis di media sosial baik di media pribadi dan klub dan denda Rp. 15.000.000 |
4. | Pemain Persija Jakarta Sdr. Asri Akbar - Tanggal kejadian: 25 Maret 2018 - Jenis pelanggaran: Terlibat dalam kejadian meneriakkan kata-kata yang menghina - Hukuman: Sanksi kerja sosial berupa mengkampanyekan kampanye anti rasis di media sosial baik di media pribadi dan klub dan denda Rp. 15.000.000 |
5. | Pemain Persija Jakarta Sdr. Ahmad Syaifullah - Tanggal kejadian: 25 Maret 2018 - Jenis pelanggaran: Terlibat dalam kejadian meneriakkan kata-kata yang menghina - Hukuman: Sanksi kerja sosial berupa mengkampanyekan kampanye anti rasis di media sosial baik di media pribadi dan klub dan denda Rp. 15.000.000 |
Dalam putusan yang sama, Komdis PSSI juga menghukum Persib Bandung atas insiden pelemparan botol yang dilakukan saat laga kandang kontra Mitra Kukar di ajang Liga 1, 8 April 2018. Maung Bandung diganjar denda Rp45 juta.
Pemain Persib Bandung, Supardi juga dihukum larangan empat pertandingan dan denda Rp50 juta akibat menanduk wasit di laga tersebut. (Baca juga: Persija Sudah Minta Maaf, Persib Tempuh Jalur Hukum )
(nug)