PSG Sudah Capai Kesepakatan dengan Kante?

Minggu, 22 Juli 2018 - 12:36 WIB
PSG Sudah Capai Kesepakatan dengan Kante?
PSG Sudah Capai Kesepakatan dengan Kante?
A A A
PARIS - Paris Saint-Germain (PSG) dilaporkan telah menyetujui kontrak dengan pemain Chelsea, N’Golo Kante. Kendati demikian Financial Fair Play bisa menjadi batu sandungan dalam hal untuk merekrut sang pemain.

N’Golo Kante adalah salah satu bintang yang paling bersinar di skuat Timnas Prancis dalam menjuarai Piala Dunia 2018. Perannya di lini tengah Le Bleus sangat besar dan tak tergantikan.

Dia sangat ciamik dalam memutus aliran bola lawan. Pemain yang berposisi sebagai gelandang bertahan ini merupakan penggerak transisi dari bertahan ke menyerang Prancis

Dikutip dari Thesportsman, Minggu (22/7/2018), penampilan menterang Kante selama Piala Dunia 2018 ternyata tak luput dari pantauan PSG. Mereka dilaporkan sangat kepincut untuk mendatangkan pemain 27 tahun ini.

Dia diproyeksikan untuk menggantikan Lassan Diarra yang sudh mulai dimakan usia. Setelah Piala Dunia 2018, PSG dilaporkan telah menghubungi agen sang pemain untuk membahas kepindahnnya.

Dan dari hasil pertemuan tersebut dikabarkan bahwa PSG telah menyetujui kontrak sementara dengan sang pemain. Dan dikabarkan bahwa kedua klub sekarang dalam "negosiasi lanjutan" atas kepindahan untuk pemain tersebut.Meskipun semua ini mungkin terdengar sangat menjanjikan dari sudut pandang pihak PSG, ada rintangan yang bisa menghalangi kesepakatan ini. Salah satunya adalah Financial Fair Play (FFP). FFP bisa dikatakan sebagai upaya UEFA (badan sepakbola Eropa) menjaga kesehatan keuangan klub-klub. Caranya dengan membatasi jumlah belanja klub agar tetap seimbang dengan pemasukan.
PSG diharuskan memiliki pendapatan 100 juta Euro atau Rp. 1,6 triliun dengan menjual beberapa pemain sebelum dapat menyetujui penambahan pemain baru dan harga Kante saat ini berkisar 110 Juta Euro atau Rp. 1,8 triliun. PSG bisa saja mendapat suntikan dana dari pemiliki klub, Nasser Al-Khelaifi akan tetapi dana yang bisa dikucurkan dibatasi hingga 30 juta Euro menurut FFP.
(bbk)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6701 seconds (0.1#10.140)