Hijrah ke Hertha, Granit Xhaka Abaikan Jaminan Arteta
A
A
A
LONDON - Jaminan soal masa depan yang diberikan pelatih Arsenal, Mikel Arteta ternyata diabaikan Granit Xhaka. Pasalnya gelandang asal Swiss tersebut memilih hijrah dibandingkan harus bertahan di London.
Melalui agennya, Jose Noguera, Xhaka telah menyetujui persyaratan dengan Hertha dalam kepindahan pada Januari mendatang. Dilaporkan Sky Sports, Sabtu (28/12/2019), pelatih Hertha Jurgen Klinsmann tertarik menggunakan jasa Xhaka.
Menurut Noguera pihaknya sudah membicarakan keinginan Xhaka pindah klub ke manajeman Arsenal. "Pihak Arsenal sudah diberitahu tentang semua langkah. Ini hanya tentang biaya transfer klub."
Buat Arsenal jelas ini sangat mengejutkan. Sebab, sehari sebelumnya Arteta secara terus terang mengaku sangat membutuhkan tenaga Xhaka. (Baca juga : Arteta Jadi Pelatih, Masa Depan Granit Xhaka Aman di Arsenal )
Tapi tak bisa dipungkiri sejak insiden Xhaka yang terlibat konfrontasi dengan pendukung Arsenal ketika melawan Crystal Palace sepertinya masih membekas. Bahkan pelatih sebelumnya, Unai Emery di beberapa kesempatan tak lagi memainkan Xhaka sebagai pemain utama.
Melalui agennya, Jose Noguera, Xhaka telah menyetujui persyaratan dengan Hertha dalam kepindahan pada Januari mendatang. Dilaporkan Sky Sports, Sabtu (28/12/2019), pelatih Hertha Jurgen Klinsmann tertarik menggunakan jasa Xhaka.
Menurut Noguera pihaknya sudah membicarakan keinginan Xhaka pindah klub ke manajeman Arsenal. "Pihak Arsenal sudah diberitahu tentang semua langkah. Ini hanya tentang biaya transfer klub."
Buat Arsenal jelas ini sangat mengejutkan. Sebab, sehari sebelumnya Arteta secara terus terang mengaku sangat membutuhkan tenaga Xhaka. (Baca juga : Arteta Jadi Pelatih, Masa Depan Granit Xhaka Aman di Arsenal )
Tapi tak bisa dipungkiri sejak insiden Xhaka yang terlibat konfrontasi dengan pendukung Arsenal ketika melawan Crystal Palace sepertinya masih membekas. Bahkan pelatih sebelumnya, Unai Emery di beberapa kesempatan tak lagi memainkan Xhaka sebagai pemain utama.
(bbk)