Inilah poin krusial Kongres PSSI dan KPSI
Senin, 10 Desember 2012 - 23:30 WIB
Inilah poin krusial Kongres PSSI dan KPSI
A
A
A
Sindonews.com -Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) sama-sama show of force. Mereka nekat menghelat Kongres di dua tempat dalam waktu bersamaan.
PSSI menggelar Kongres Luar Biasa di Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng). Sedangkan KPSI menggelar Kongres di Hotel Sultan, Jakarta. Dua Kongres yang diklaim sah itu menghasilkan beberapa butir keputusan.
Hasil Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI di Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng):
1. Menyetujui tempat, tanggal pelaksanaan dan status kongres (antara Kongres Luar Biasa dengan Kongres biasa).
2. Bahwa hingga saat ini, verifikasi menyangkut peserta (voter) tidak dapat dilaksanakan karena setelah PSSI menyerahkan daftar sesuai statuta dan kongres Solo, pihak KPSI belum menjawab proses verifikasi tersebut hingga batas akhir 9 Desember pukul 11.00 wib.
3. MoU gagal menghentikan KPSI melakukan pelanggaraan secara berulang-ulang atas statuta PSSI, AFC, dan FIFA.
4. MoU gagal menghentikan KPSI membentuk apa yang mereka akui sebagai timnas tandingan.
5. MoU gagal menghentikan KPSI yang menghalangi beberapa pemain bergabung ke dalam timnas di bawah yurisdiksi PSSI.
Hasil Kongres KPSI di Hotel Sultan, Jakarta ;
1. Menyetujui revisi statuta dan menyetujui pembentukan liga dengan konsep baru di 2015.
2. Memberikan tugas kepada komite eksekutif untuk menjalankan masa transisi sampai 2015. Salah satunya adalah membentuk task force pembentukan liga.
3. Memberi rekomendasi kepada FIFA untuk mengesahkan hasil KLB Ancol 16 Maret 2012
4. Mengembalikan tim nasional senior minimal ke peringkat 129 FIFA
5. Mengambil alih tanggung jawab organisasi, khususnya tentang finansial dan hukum sebagai bentuk tanggung jawab exco. Kemudian menjalankan roda organisasi dengan berkantor di PSSI Gelora Bung Karno, Senayan.
PSSI menggelar Kongres Luar Biasa di Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng). Sedangkan KPSI menggelar Kongres di Hotel Sultan, Jakarta. Dua Kongres yang diklaim sah itu menghasilkan beberapa butir keputusan.
Hasil Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI di Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng):
1. Menyetujui tempat, tanggal pelaksanaan dan status kongres (antara Kongres Luar Biasa dengan Kongres biasa).
2. Bahwa hingga saat ini, verifikasi menyangkut peserta (voter) tidak dapat dilaksanakan karena setelah PSSI menyerahkan daftar sesuai statuta dan kongres Solo, pihak KPSI belum menjawab proses verifikasi tersebut hingga batas akhir 9 Desember pukul 11.00 wib.
3. MoU gagal menghentikan KPSI melakukan pelanggaraan secara berulang-ulang atas statuta PSSI, AFC, dan FIFA.
4. MoU gagal menghentikan KPSI membentuk apa yang mereka akui sebagai timnas tandingan.
5. MoU gagal menghentikan KPSI yang menghalangi beberapa pemain bergabung ke dalam timnas di bawah yurisdiksi PSSI.
Hasil Kongres KPSI di Hotel Sultan, Jakarta ;
1. Menyetujui revisi statuta dan menyetujui pembentukan liga dengan konsep baru di 2015.
2. Memberikan tugas kepada komite eksekutif untuk menjalankan masa transisi sampai 2015. Salah satunya adalah membentuk task force pembentukan liga.
3. Memberi rekomendasi kepada FIFA untuk mengesahkan hasil KLB Ancol 16 Maret 2012
4. Mengembalikan tim nasional senior minimal ke peringkat 129 FIFA
5. Mengambil alih tanggung jawab organisasi, khususnya tentang finansial dan hukum sebagai bentuk tanggung jawab exco. Kemudian menjalankan roda organisasi dengan berkantor di PSSI Gelora Bung Karno, Senayan.
(aww)