Chelsea siap perpanjang kontrak Lampard
A
A
A
Sindonews.com – Nasib gelandang veteran Chelsea Frank Lampard di Stamford Bridge nampaknya mulai temui titik terang. Klub berjuluk The Blues itu dikabarkan bakal memperpanjang kontrak Lampard.
Sebelumnya nasib Lampard diselimuti tada tanya setelah pihak klub tak kunjung memperpanjang kontrak pemain berusia 34 tahun itu. Padahal kontraknya akan habis pada akhir musim ini. Situasi tersebut membuat Lampard dikabarkan bakal hengkang pada akhir musim.
Kini manajemen Chelsea telah mengadakan pertemuan dengan Lampard beserta agennya. Dalam pertemuan tersebut Chelsea dikabarkan tak akan memotong gaji Lampard sebesar 150 ribu poundsterling atau Rp 2,1 miliar perpekan.
“Pemotongan gaji tak pernah dibicarakan dan diskusikan dalam beberapa pertemuan antara klub, pemain (Lampard) dan agennya,” ungkap seorang sumber seperti dikutip Daily Mail, Minggu (6/1/2013).
Lampard kembali membuktikan jika dirinya pantas dipertahankan oleh Chelsea. Pemain asal Inggris itu menyumbangkan satu gol saat Chelsea membungkan Southampton dengan skor 5-1 dalam putaran ketiga Piala FA tadi malam, MInggu (5/1/2013).
Sebelumnya nasib Lampard diselimuti tada tanya setelah pihak klub tak kunjung memperpanjang kontrak pemain berusia 34 tahun itu. Padahal kontraknya akan habis pada akhir musim ini. Situasi tersebut membuat Lampard dikabarkan bakal hengkang pada akhir musim.
Kini manajemen Chelsea telah mengadakan pertemuan dengan Lampard beserta agennya. Dalam pertemuan tersebut Chelsea dikabarkan tak akan memotong gaji Lampard sebesar 150 ribu poundsterling atau Rp 2,1 miliar perpekan.
“Pemotongan gaji tak pernah dibicarakan dan diskusikan dalam beberapa pertemuan antara klub, pemain (Lampard) dan agennya,” ungkap seorang sumber seperti dikutip Daily Mail, Minggu (6/1/2013).
Lampard kembali membuktikan jika dirinya pantas dipertahankan oleh Chelsea. Pemain asal Inggris itu menyumbangkan satu gol saat Chelsea membungkan Southampton dengan skor 5-1 dalam putaran ketiga Piala FA tadi malam, MInggu (5/1/2013).
(wbs)