Sekjen PSSI: Pembentukan BTN langgar statuta FIFA

Selasa, 12 Februari 2013 - 20:22 WIB
Sekjen PSSI: Pembentukan...
Sekjen PSSI: Pembentukan BTN langgar statuta FIFA
A A A
Sindonews.com - Sekjen PSSI Halim Mahfudz menanggapi dingin keinginan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo yang ingin membentuk Badan Tim Nasional (BTN). Pembentukan BTN itu sebagai langkah untuk menyatukan pemain yang bermain di Indonesia Super League (ISL) dan Indonesian Premier League (IPL) agar bersatu dalam satu Timnas Indonesia.

Mahfudz menambahkan jika pembentukan BTN tidak sesuai statuta FIFA dan PSSI. Menurutnya, pembentukan Timnas merupakan kewenangan PSSI. Dia mengaku tidak mengetahui sedikitpun tentang berdirinya BTN. "Badan Tim Nasional itu tidak ada dalam statuta. Jika hal ini tetap dipaksakan, maka sama saja dengan melanggar statuta FIFA. Bahkan Komite Eksekutif (Exco) PSSI sendiri tidak mengetahuinya. Seharusnya pembentukan Timnas itu di bawah yurisdiksi PSSI," ujar Halim Mahfudz di PSSI, Selasa (12/2/2013).

Dia juga mengatakan jika Komite Eksekutif PSSI saat ini justru sedang membahas pembentukan Komite Ad Hock yang menurutnya akan mencakup dari timnas junior hingga senior. Sementara itu perihal kabar penunjukan Luis Manuel Blanco sebagai arsitek baru timnas Garuda, Mahfudz mengaku masih membahas opsi ini. Pasalnya Ketua Umum PSSI Djohar Arifin, menegaskan timnas masih dibawah kendali Nil Maizar.

"Terkait keinginan untuk mendatangkan Balnco masih di bahas oleh Komite Eksekutif (Exco) PSSI tentang apakah ia akan melatih Timnas senior Indonesia atau U-23. Saya rasa kedatangannya terlalu dini," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6098 seconds (0.1#10.140)