Terancam dipecat, anggota Exco pertanyakan statuta
A
A
A
Sindonews.com - Salah satu anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Farid Rahman yang memilih walk out dari Kongres luar Biasa (KLB) PSSI yang berlangsung di Hotel Borobudur, pagi tadi mengaku pasrah dengan ancaman sanksi yang akan dijatuhkan PSSI. Sebelumnya pada kongres PSSI terjadi insiden enam anggota Exco memilih keluar dari kongres karena isi kongres dinilai tidak sesuai statuta FIFA dan tidak memiliki unsur demokratis.
Akibat insiden tersebut enam exco yang memutuskan untuk walk out dari KLB antara lain, Bob Hippy, Farid Rahman, Sihar Sitorus, Widodo Santoso, Tuti Dau, dan Mawardi Nurdin terancam dijatuhi sanksi berupa skorsing hingga pemecatan. Atas sanksi tersebut Farid Rahman justru mempertanyakan dasar legal base statuta PSSI dalam hal menskorsing atau pemecatan.
"Masalah skorsing biasa saja dan itu hak ketua umum. Kami silahkan saja jika mau dipecat atau apapun namanya. Kami diangkat dari voter dan akan mengembalikan hal ini juga kepada voter. Tapi semuanya harus sesuai aturan berlaku dalam statuta yang baru diresmikan ini. Intinya kembali ke aturan yang sah," ujar Farid Rahman di Hotel Treva, Minggu (17/3/2013).
Di lain hal terkait pengangkatan La Nyalla Mattaliti sebagai wakil ketua umum PSSI yang baru, Farid mengaku tidak mau ambil pusing." Kongres memberikan wewenang kepada ketua umum. Hal itu sah saja, tapi sekali lagi yang terpenting jangan melanggar aturan yang ada. MoU itu harus dilihat apakah melanggar statuta atau tidak," tutupnya.
Akibat insiden tersebut enam exco yang memutuskan untuk walk out dari KLB antara lain, Bob Hippy, Farid Rahman, Sihar Sitorus, Widodo Santoso, Tuti Dau, dan Mawardi Nurdin terancam dijatuhi sanksi berupa skorsing hingga pemecatan. Atas sanksi tersebut Farid Rahman justru mempertanyakan dasar legal base statuta PSSI dalam hal menskorsing atau pemecatan.
"Masalah skorsing biasa saja dan itu hak ketua umum. Kami silahkan saja jika mau dipecat atau apapun namanya. Kami diangkat dari voter dan akan mengembalikan hal ini juga kepada voter. Tapi semuanya harus sesuai aturan berlaku dalam statuta yang baru diresmikan ini. Intinya kembali ke aturan yang sah," ujar Farid Rahman di Hotel Treva, Minggu (17/3/2013).
Di lain hal terkait pengangkatan La Nyalla Mattaliti sebagai wakil ketua umum PSSI yang baru, Farid mengaku tidak mau ambil pusing." Kongres memberikan wewenang kepada ketua umum. Hal itu sah saja, tapi sekali lagi yang terpenting jangan melanggar aturan yang ada. MoU itu harus dilihat apakah melanggar statuta atau tidak," tutupnya.
(akr)