Ecclestone kaget terima surat dakwaan
A
A
A
Sindonews.com - CEO F1, Bernie Ecclestone terkejut ketika pengadilan di Jerman mengirimkan surat dakwaan kepadanya terkait kasus dugaan suap sekitar USD44 juta atau setara dengan 424,6 miliar kepada bankir asal Jerman Gerhard Gribkowsky.
Gribkowsky sendiri telah ditangkap pada tahun 2011 lalu, dan ia sudah menjalani hukuman penjara sejak statusnya berubah menjadi terdakwa. Menurut laporan surat kabar Financial Times, seorang hakim yang menangani masalah ini siap melakukan penyelidikan terhadap Ecclestone.
"Saya baru saja berbicara dengan pengacara saya terkait surat dakwaan yang telah saya terima. Sekarang surat tersebut sedang diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris," ucap Ecclestone kepada Financial Times dilansir Planetf1, Rabu (17/7/2013).
Ecclestone sendiri bukan pertama kalinya ia membantah kabar tersebut, bahwa dirinya tidak bersalah atas kasus dugaan suap ini. Pria berusia 82 tahun itu yakin, pengacaranya akan membela segala tuduhan yang datang kepada kliennya.
"Jika seseorang ingin menuntut Anda, mereka dapat melakukan segala hal untuk untuk melakukan apa pun. Jadi Anda (saya) harus tetap mempertahankan itu," pungkasnya.
Gribkowsky sendiri telah ditangkap pada tahun 2011 lalu, dan ia sudah menjalani hukuman penjara sejak statusnya berubah menjadi terdakwa. Menurut laporan surat kabar Financial Times, seorang hakim yang menangani masalah ini siap melakukan penyelidikan terhadap Ecclestone.
"Saya baru saja berbicara dengan pengacara saya terkait surat dakwaan yang telah saya terima. Sekarang surat tersebut sedang diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris," ucap Ecclestone kepada Financial Times dilansir Planetf1, Rabu (17/7/2013).
Ecclestone sendiri bukan pertama kalinya ia membantah kabar tersebut, bahwa dirinya tidak bersalah atas kasus dugaan suap ini. Pria berusia 82 tahun itu yakin, pengacaranya akan membela segala tuduhan yang datang kepada kliennya.
"Jika seseorang ingin menuntut Anda, mereka dapat melakukan segala hal untuk untuk melakukan apa pun. Jadi Anda (saya) harus tetap mempertahankan itu," pungkasnya.
(wir)