Putusan sidang Ecclestone ditunda

Sabtu, 21 September 2013 - 19:04 WIB
Putusan sidang Ecclestone ditunda
Putusan sidang Ecclestone ditunda
A A A
Sindonews.com - Bernie Ecclestone tidak mengetahui sampai kapan CEO F1 ini harus menjalani persidangan di Pengadilan Jerman, terkait dugaan penyuapan terhadap bankir asal Jerman Gerhard Gribkowsky senilai USD44 juta atau setara dengan Rp424,6 miliar.

Padahal Ecclestone lewat kuasa hukumnya sudah menyerahkan dokumen sekitar 250 halaman ke Pengadilan sekitar tiga pekan lalu. Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Daerah di Muenchen sempat mengindikasikan bahwa mereka akan membuat keputusan pada pertengahan September, apakah akan melanjutkan persidangan ini atau tidak.

Tapi dalam sebuah pernyataan pada Jumat (20/9) kemarin, Pengadilan setempat menyatakan akan menunggu tanggapan dari tim kuasa hukum Ecclestone. "Para hakim tak ingin berada di bawah tekanan, Keputusan tidak harus diputuskan dengan cepat. Jadi belum diketahui apakah persidangan ini akan dilanjutkan pada tahun ini atau tahun depan," ungkap juru bicara pengadilan Margarete Nötzel dilansir Crash, Sabtu (21/9/2013).

Bisa dikatakan, pria yang kini berusia 82 tahun tersebut sudah mulai jenuh dengan persidangan yang terus ditunda oleh Pengadilan Jerman. Pasalnya, dengan adanya kasus seperti ini Ecclestone diminta menyerahkan jabatannya sebagai bos F1, agar dia lebih fokus dalam menjalani sidang.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3489 seconds (0.1#10.140)