FIA benahi peraturan pengujian ban

Senin, 16 Desember 2013 - 12:42 WIB
FIA benahi peraturan pengujian ban
FIA benahi peraturan pengujian ban
A A A
Sindonews.com - Teguran keras yang diberikan Federasi Otomotif Internasional (FIA) kepada tim Mercedes musim ini terkait pengujian ilegal ban Pirelli, nampaknya tak ingin terulang pada tahun depan. Berkaca pada masalah itu, badan yang mengurusi balapan F1 ini mulai melakukan pembenahan. Terutama mengenai peraturan pengujian ban.

Dalam sebuah laporan FIA tetap akan mengizinkan pengujian ban Pirelli selaku pemasok ban jet darat tahun depan. Dengan catatan, pengujian itu hanya diberikan empat kali di mana dua diantaranya harus berlangsung di balapan pertama dan terakhir dan dua tes berikutnya akan ditentukan selanjutnya.

Selain itu, pengujian ini dapat berlangsung di Sirkuit yang telah masuk dalam kalender tahun depan.

"Untuk keperluan kepentingan pemasok ban, semua tim akan diwajibkan untuk menetapkan tanggal waktu pengujian ban," demikian pernyataan resmi Planetf1, Senin (16/12/2013).

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi seluruh tim sebagai berikut:

- Alokasi tanggal akan dinegosiasikan dengan pemasok ban yang ditunjuk, yang akan memberikan prioritas kepada tim sesuai dengan posisi mereka di kejuaraan tahun sebelumnya.

- Alokasi harus dinyatakan oleh masing-masing tim untuk FIA sebelum dimulainya acara pertama dari Championship dan tidak dapat diubah.

- Tim harus menguji ban pada hari yang telah ditetapkan sesuai dengan rencana jangka didefinisikan oleh pemasok ban ditunjuk.

- Rencana run dan hasil untuk setiap hari pengujian ban harus dibuat tersedia untuk semua tim.

- Ban yang digunakan selama hari pengujian tersebut tidak akan diambil dari alokasi tahunan tim ban untuk pengujian.

Sebelum setiap tim melakukan pengujian, mereka harus menyerahkan semacam proposal kepada FIA 72 jam sebelum pengujian itu berlangsung.

- Spesifikasi mobil F1 yang akan digunakan.

- Nama ( s ) dari driver ( s ) jika diketahui.

- Sifat tes.

- Tanggal ( s ) dan durasi dimaksudkan tes.

- Tujuan dari tes.
(dka)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7105 seconds (0.1#10.140)