Ribery-Benzema bebas dari jeratan hukum

Kamis, 30 Januari 2014 - 21:50 WIB
Ribery-Benzema bebas...
Ribery-Benzema bebas dari jeratan hukum
A A A
Sindonews.com - Ketakutan akan bayang-bayang berada di balik jeruji besi sudah tak pernah dirasakan Franck Ribery dan Karim Benzema. Dalam persidangan lanjutan terkait tuduhan melakukan hubungan seks dengan anak di bawah umur yang digelar di Pengadilan Paris, kedua pesepakbola berkebangsaan Prancis itu dibebaskan dari segala tuntutan.

Aparat penegak hukum di Prancis awalnya mengatakan Ribery (30 tahun) pernah 'memakai' Zahia Dehar saat ia masih berusia 17 tahun. Sementara Benzema (26 tahun) 'menggunakan jasa' pekerja seks komersial (PSK) tersebut ketika berusia 16 tahun.

Tapi semua bukti yang dibeberkan dalam persidangan itu dinilai Pengadilan masih kurang untuk menyeret Ribery dan Benzema ke 'Hotel prodeo'. Dilansir Goal, Kamis (30/1) dalam persidangan itu baik Ribery, Benzema, dan Zahia Dehar memilih tidak menghadapi kasus pelecehan seksual di bawah umur ini. Belum diketahui alasan mereka tidak hadir dalam persidangan itu. Tapi yang jelas, kurangnya alat bukti, membuat Pengadilan Paris memberikan keputusan bebas terhadap Ribery dan Benzema.

Diketahui sebelumnya, Ribery mengakui semua perbuatannya berhubungan intim dengan Dehar, namun pemain Bayern Muenchen ini tidak mengetahui bahwa Dehar masih dibawa umur. Pernyataan itu diperkuat oleh Dehar. Ia mengatakan menyembunyikan usianya agar bisa 'beroperasi' dengan bebas.

Sebenarnya Prancis melegalkan prostitusi, namun menerapkan batas minimum usia pekerjanya adalah 18 tahun. Dengan adanya kepastian hukum ini baik Ribery maupun Benzema sudah bisa tertidur dengan pulas, setelah mengetahui status hukumnya tersebut.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6367 seconds (0.1#10.140)