Constantin Medien ngotot tuding Ecclestone korupsi
A
A
A
Sindonews.com - Meski bos Formula 1, Bernie Ecclestone memenangkan kasus atas tuduhan penyuapan kepada seorang bankir dari Bayern Landesbank, Gerhard Gribkowsky. Namun perusahaan Jerman Constantin Medien menuduh Ecclestone menyepakati apa yang mereka sebut "perjanjian korup" dengan seorang bankir untuk merendahkan nilai Formula 1 sebelum dijual ke pihak yang menjadi pilihan Ecclestone.
Pengadilan Tinggi di London memutuskan bahwa perjanjian ini memenuhi unsur korupsi tapi menolak permintaan ganti rugi yang diajukan Constantin Medien dengan alasan mereka tidak menderita kerugian dari penjualan saham Formula 1.
"Tidak ada kerugian di pihak Constantin yang diakibatkan oleh tindakan manajemen yang korup," kata hakim Guy Newey.
Meski menolak tuntutan ganti rugi Constantin Medien, Newey menyatakan bahwa Ecclestone menyuap bankir yang membantu penjualan saham Formula 1.
Dalam persidangan tahun lalu Ecclestone -yang telah memimpin Formula 1 selama 40 tahun terakhir- mengatakan kasus tidak didukung bukti-bukti yang kuat.
Sementara soal suap, Ecclestone mengklaim bahwa ia terpaksa menyuap karena diancam oleh bankir tersebut. Constantin Medien menegaskan akan mengajukan banding.
Pengadilan Tinggi di London memutuskan bahwa perjanjian ini memenuhi unsur korupsi tapi menolak permintaan ganti rugi yang diajukan Constantin Medien dengan alasan mereka tidak menderita kerugian dari penjualan saham Formula 1.
"Tidak ada kerugian di pihak Constantin yang diakibatkan oleh tindakan manajemen yang korup," kata hakim Guy Newey.
Meski menolak tuntutan ganti rugi Constantin Medien, Newey menyatakan bahwa Ecclestone menyuap bankir yang membantu penjualan saham Formula 1.
Dalam persidangan tahun lalu Ecclestone -yang telah memimpin Formula 1 selama 40 tahun terakhir- mengatakan kasus tidak didukung bukti-bukti yang kuat.
Sementara soal suap, Ecclestone mengklaim bahwa ia terpaksa menyuap karena diancam oleh bankir tersebut. Constantin Medien menegaskan akan mengajukan banding.
(wbs)