Uang Bos Formula 1 Bantu Kaum Miskin
A
A
A
BERLIN - Bos Formula 1, Bernie Ecclestone akhirnya berhasil keluar dari lubang jarum masalah suap yang menimpanya. Usai membayar tunai denda sebesar USD100 juta atau setara Rp1, 2 triliun, uang hasil suap tersebut juga sudah mengalir ke sebuah yayasan di Jerman.
Ecclestone memang tengah terlibat kasus penyuapan yang melibatkan seorang bankir Jerman, Gerhard Gribkowsky sejak April lalu. Ecclestone terbukti membayar Gribkowsky untuk memuluskan langkahnya membeli sebagian saham Formula 1 2006 lalu. Bankir itu sendiri sudah dipenjara selama delapan tahun enam bulan sejak 2012 lalu.
Dilansir nbcsports.com, Sabtu (27/12/2014), Ecclestone dikabarkan sudah membayar dendanya sebesar USD100 juta atau setara dengan Rp1,2 Triliun itu secara tunai. Menurut laporan wartawan The Times London, David Charter, uang tersebut nantinya bakal dialokasikan untuk membantu yayasan keluarga tak mampu.
Keputusan pengalokasian dana kepada yayasan itu adalah keputusan hakim sidang, Peter Noll. Tak semua uang mengalir kesana, hanya sebesar USD1 juta atau hampir Rp12,5 miliar.
Menurut ketua dewan pengawas yayasan, Daniel Fischer, dana tersebut sudah digunakan untuk mengadakan seminar, pembuatan buku panduan dan liburan bagi para penghuni yayasan. Fischer menambahkan jika ia menghormati putusan hakim yang sudah memberinya sumbangan.
"Kita hanya bisa menebak (berapa jumlahnya), tapi kami pikir hakim telah memutuskan bahwa ada begitu banyak penyalahgunaan yang dilakukan oleh Gribkowsky dengan yayasan palsu dan ingin menunjukkan yayasan yang nyata," ucap Fischer.
Ecclestone memang tengah terlibat kasus penyuapan yang melibatkan seorang bankir Jerman, Gerhard Gribkowsky sejak April lalu. Ecclestone terbukti membayar Gribkowsky untuk memuluskan langkahnya membeli sebagian saham Formula 1 2006 lalu. Bankir itu sendiri sudah dipenjara selama delapan tahun enam bulan sejak 2012 lalu.
Dilansir nbcsports.com, Sabtu (27/12/2014), Ecclestone dikabarkan sudah membayar dendanya sebesar USD100 juta atau setara dengan Rp1,2 Triliun itu secara tunai. Menurut laporan wartawan The Times London, David Charter, uang tersebut nantinya bakal dialokasikan untuk membantu yayasan keluarga tak mampu.
Keputusan pengalokasian dana kepada yayasan itu adalah keputusan hakim sidang, Peter Noll. Tak semua uang mengalir kesana, hanya sebesar USD1 juta atau hampir Rp12,5 miliar.
Menurut ketua dewan pengawas yayasan, Daniel Fischer, dana tersebut sudah digunakan untuk mengadakan seminar, pembuatan buku panduan dan liburan bagi para penghuni yayasan. Fischer menambahkan jika ia menghormati putusan hakim yang sudah memberinya sumbangan.
"Kita hanya bisa menebak (berapa jumlahnya), tapi kami pikir hakim telah memutuskan bahwa ada begitu banyak penyalahgunaan yang dilakukan oleh Gribkowsky dengan yayasan palsu dan ingin menunjukkan yayasan yang nyata," ucap Fischer.
(rus)