DJKI Perketat Pengawasan Siaran Olahraga, Publik Diminta Gunakan Akses Legal

Kamis, 23 April 2026 - 14:37 WIB
“Hindari menonton dari sumber ilegal, tidak membagikan ulang siaran tanpa izin, serta tidak menggunakan perangkat atau aplikasi bajakan. Itu adalah bentuk nyata kontribusi masyarakat dalam pelindungan KI,” jelasnya.

Tema Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun ini, 'Kekuatan Kekayaan Intelektual dalam Dunia Olahraga' kembali menegaskan peran penting sistem pelindungan kekayaan intelektual. Tanpa sistem yang kuat, inovasi, kreativitas, dan investasi dalam industri olahraga berpotensi terganggu.

DJKI juga memperkuat kolaborasi lintas sektor yang melibatkan penyelenggara kompetisi, pemegang lisensi, platform digital, serta aparat penegak hukum. Langkah ini dijalankan melalui edukasi berkelanjutan, sosialisasi publik, dan penegakan hukum yang terukur.

Sebagai bagian dari peringatan Hari KI 2026, DJKI menggelar talkshow edukatif dalam kegiatan Car Free Day pada 26 April 2026 di Anjungan Sarinah, Jakarta. Kegiatan ini membuka ruang interaksi bagi masyarakat untuk memahami pentingnya penggunaan siaran olahraga secara legal.

Selain itu, kampanye pelindungan kekayaan intelektual juga dilaksanakan serentak di berbagai provinsi di Indonesia. Masyarakat dapat mengakses layanan konsultasi, edukasi, hingga pendampingan permohonan dalam rangkaian kegiatan tersebut.
(sto)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!