DJKI Perketat Pengawasan Siaran Olahraga, Publik Diminta Gunakan Akses Legal
Kamis, 23 April 2026 - 14:37 WIB
Hermansyah juga menyoroti pentingnya peningkatan kesadaran publik dalam menekan angka pelanggaran hak siar. Momentum Hari kekayaan intelektual Sedunia disebut sebagai sarana efektif untuk memperluas edukasi kepada masyarakat luas.
“Melalui kampanye nasional yang kami lakukan, kami ingin membangun budaya menghargai kekayaan intelektual sebagai bagian dari gaya hidup modern,” tutur Hermansyah.
Direktur Penegakan Hukum DJKI, Arie Ardian Rishadi, menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelanggaran akan terus diperketat. Arie memastikan penindakan hukum akan dilakukan secara tegas terhadap pelaku, baik individu maupun kelompok.
“Kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum terhadap pelanggaran hak siaran olahraga, baik yang dilakukan secara individu maupun terorganisir. Penegakan hukum ini penting untuk memberikan efek jera dan menciptakan kepastian hukum,” tegas Arie.
Arie turut mengingatkan masyarakat untuk lebih selektif dalam mengakses konten olahraga. Dia menilai penggunaan platform resmi menjadi langkah sederhana yang berdampak besar bagi keberlangsungan industri.
“Melalui kampanye nasional yang kami lakukan, kami ingin membangun budaya menghargai kekayaan intelektual sebagai bagian dari gaya hidup modern,” tutur Hermansyah.
Direktur Penegakan Hukum DJKI, Arie Ardian Rishadi, menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelanggaran akan terus diperketat. Arie memastikan penindakan hukum akan dilakukan secara tegas terhadap pelaku, baik individu maupun kelompok.
“Kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum terhadap pelanggaran hak siaran olahraga, baik yang dilakukan secara individu maupun terorganisir. Penegakan hukum ini penting untuk memberikan efek jera dan menciptakan kepastian hukum,” tegas Arie.
Arie turut mengingatkan masyarakat untuk lebih selektif dalam mengakses konten olahraga. Dia menilai penggunaan platform resmi menjadi langkah sederhana yang berdampak besar bagi keberlangsungan industri.
Lihat Juga :