Lokasi Nobar Piala Eropa 2020 Secara Ilegal Ditindak Polisi

Jum'at, 25 Juni 2021 - 17:23 WIB
Trofi dan bola yang digunakan untuk Piala Eropa 2020. Foto: UEFA
JAKARTA - Upaya melindungi eksklusivitas dan hak siar pertandingan sepak bola terus digalakkan. Teranyar, polisi menindak 120 lokasi nonton bareng (nobar) Piala Eropa 2020 yang menampilkan pertandingan secara ilegal.

Hingga Jumat (25/6/2021), Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia tercatat telah menindak 120 lokasi yang dijadikan tempat nonton bareng Piala Eropa 2020. Mereka kedapatan menyelenggarakan acara tanpa mendapat izin dari pemegang hak siar kejuaraan empat tahunan tersebut.



Baca Juga: Pengelola TV Kabel Lokal di Riau dan Kaltim Ditetapkan Tersangka Dugaan Tindak Pidana Pelanggaran Hak Cipta

Penindakan terhadap para pelanggar hak cipta tersebut dilakukan Bareskrim Polri setelah mendapatkan informasi mengenai adanya penayangan pertandingan Piala Eropa 2020 di area komersil. Padahal mereka tidak memiliki izin resmi dari MOLA TV selaku pemegang lisensinya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!