WADA Konon Hapus Indonesia dan Thailand dari Daftar Ketidakpatuhan

Jum'at, 04 Februari 2022 - 09:09 WIB
Selama lembaga anti doping suatu negara masuk dalam daftar ketidak patuhan, bukan hanya bendera negara itu saja yang tidak dapat berkibar di ajang internasional.

Tapi juga negara itu tidak dapat menyelenggarakan acara besar, seperti Kejuaraan Dunia, dari organisasi Internasional mana pun.

Ini berarti Indonesia sekarang memenuhi syarat untuk menjadi tuan rumah acara Internasional di tahun ini. Termasuk MotoGP 2022. Piala Dunia U-20 2023, Kejuaraan Esports Dunia Federasi Esports Internasional, dan lainnya.

Kendati demikian, sampai saat ini belum ada konfirmasi resmi dari pemerintah maupun Satgas bentukan untuk mengurus kasus ini. Namun ini menjadi awal yang baik dari keseriusan pemangku kebijakan dalam mengatasi hal ini.

Adapun alasan dari WADA melakukan langkah ini, berdasarkan keterangan Menpora Zainudi Amali bulan lalu, lembaga itu melihat keseriusan LADI untuk melakukan pembenahan.



Meski begitu, tidak semata-mata berhenti di sini, pemerintah dan jajarannya tetap akan membuat lembaga ini menjadi yang terbaik.
(mirz)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More