Deontay Wilder Ditahan Polisi atas Kasus Kepemilikan Ganja

Jum'at, 16 Juni 2017 - 12:02 WIB
Deontay Wilder Ditahan Polisi atas Kasus Kepemilikan Ganja
Deontay Wilder Ditahan Polisi atas Kasus Kepemilikan Ganja
A A A
ALABAMA - Juara dunia kelas berat, Deontay Wilder terpaksa ditahan pihak kepolisian Amerika Serikat setelah kedapatan membawa ganja. Wilder terjaring razia di jalan raya Tuscaloosa, Alabama, Amerika Serikat.

Saat tengah berkendara di Tuscaloosa, Wilder diminta menepi oleh petugas razia. Salah seorang polisi yang curiga dengan bau ganja di mobil Wilder menyisir Cadillac Escalade dan menemukan barang haram tersebut. Tidak dijelaskan secara rinci berapa banyak ganja disita dari Wilder.

Secara hukum, ganja sebetulnya dilegalkan di beberapa negara bagian di Amerika Serikat. Namun, seperti di Colorado dan Washington, penggunanya tidak boleh membawa lebih dari 28 gram dan harus sudah berusia di atas 21 tahun.

"Petugas di lapangan mendapat persetujuan lisan untuk menggeledah mobil dan menemukan ganja dalam jumlah yang melanggar aturan," demikian pernyataan Kepolisian Tuscaloosa, dikutip Reuters, Jumat (16/6/2017).

Wilder, 31 tahun, merupakan petinju profesional yang merebut sabuk juara dunia kelas berat usai mengalahkan Gerald Washington pada bulan Februari 2017 lalu. Saat ini sabuk juara WBC miliknya terancam dicopot atas kasus hukum di atas.
(sbn)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0039 seconds (0.1#10.140)