MGPA: Polisi Tidur Bakal Hadir di Sirkuit Mandalika untuk Balapan Mobil

Minggu, 17 Desember 2023 - 21:05 WIB
loading...
MGPA: Polisi Tidur Bakal Hadir di Sirkuit Mandalika untuk Balapan Mobil
Direktur Utama Mandalika Grand Prix Association (MGPA), Priandhi Satria, mengatakan markah kejut akan hadir pada balapan mobil di Sirkuit Mandalika / Foto: SINDOnews (Rio)
A A A
LOMBOK - Direktur Utama Mandalika Grand Prix Association ( MGPA ), Priandhi Satria, mengatakan markah kejut akan hadir pada balapan mobil di Sirkuit Mandalika. Ia menjelaskan tujuan alat pembatas kecepatan ini adalah untuk memudahkan pencatatan waktu saat keluar tikungan.

Pada 7 Desember 2023, PP Ikatan Motor Indonesia (PP IMI) mengumumkan Sirkuit Mandalika mendapatkan lisensi untuk menggelar balapan mobil tingkat nasional. Sirkuit yang berada di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu telah memenuhi berbagai syarat hingga standar keselamatan untuk menggelar balapan mobil kejuaraan nasional (kejurnas).

Usai mendapatkan lisensi dari PP IMI, Priandhi Satria menjelaskan Sirkuit Mandalika sedang proses mendapatkan izin homologis FIA grade 3. Meski terdapat 10 catatan dari FIA, tetapi ia menjelaskan MGPA sudah mengerjakannya dan masih ada dua kekurangan yang masih harus diselesaikan.



"Kita sudah dapat izin melakukan balap roda empat dari IMI. Kita masih berproses untuk izin homologasi FIA grade 3. Jadi grade 3 ini contohnya ada 10 catatan, sebagian besar sudah kita kerjakan, tinggal 1-2 yang sedang kita proses," kata Priandhi Satria di Sirkuit Mandalika, Minggu (17/12/2023).

Namun, Priandhi Satria mengaku sedang melakukan negosiasi dengan FIA mengenai penggunaan markah kejut di Sirkuit Mandalika tidak dibuat secara permanen karena balapan sepeda motor melarang. Ia berharap permintaannya bisa mendapatkan izin dari FIA, sehingga Sirkuit Mandalika bisa menggelar balapan mobil dan motor.

"Mereka minta beberapa polisi tidur di beberapa tikungan, cuma karena roda 2 tidak mengizinkan polisi tidur (markah kejut), kita sedang diskusi dengan FIA untuk mengubah markah kejut itu dengan sensor elektronik. Mudah-mudahan permintaan kami diizinkan supaya roda 2 dan 4 bisa dikerjakan bersamaan," ujarnya.



Lebih jauh, Priandhi Satria menjelaskan kehadiran markah kejut pada ajang balapan mobil bertujuan untuk memudahkan pencatatan waktu saat keluar tikungan. Selain itu, akan mudah untuk mengetahui jika ada pembalap melanggar aturan dan bisa terkena penalti.

"Polisi tidur itu maksudnya track limit, ada outter track limit dan inner track limit, tujuannya apa karena kalau mobil keluar tikungan itu bisa pencatatan waktunya lebih tepat dan cepat ya. Jadi ada keuntungan bagi pembalap yang memotong tercatat di sistem kita langsung kena penalti," pungkasnya.
(yov)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2377 seconds (0.1#10.140)