Ketua IMI Jateng Temui Judiarto di Jakarta Minta Maaf Terkait Gelaran Motocross MXGP

Jum'at, 11 September 2020 - 19:58 WIB
loading...
A A A
“Pak Judiarto bahkan sebenarnya sudah jauh hari memaafkan Pak Kadar ketika pernyataan itu disampaikan pihak Pak Kadar. Namun dalam perkembangan waktu, kok tidak seperti yang disampaikan. Akhirnya kami meneruskan kasus ini di kepolisian,” ungkap Kiki Manurung SH, kuasa hukum Judiarto.

Kalau akhirnya keputusan pengadilan kelak memvonis Pak Kadar dengan hukuman penjara, lanjut Kiki Manurung, kliennya (Judiarto) minta agar Pak Kadar tak perlu menjalani hukuman itu sepenuhnya. “Klien kami bilang, Pak Kadar hanya butuh sekitar 1 menit dalam sel penjara, habis itu keluar dan pulang ke rumah beliau. Hanya ingin membuktikan, bukan klien kami yang salah,” jelas Kiki Manurung.

Kemudian, pada 4 September 2020, Judiarto diwakilkan oleh Kiki Manurung dan Pak Kadar didampingi Pengacara dan putrinya, telah mendatangi Kejaksaan Negeri Semarang untuk menyampaikan kesepakatan perdamaian yang telah dilaksanakan di Jakarta, dan memohon agar penuntutan terhadap Pak Kadar, dihentikan berdasarkan Keadilan Retoratif (Restorative Justice).

Kejaksaan Negeri Semarang, diwakilkan oleh Kasipidum dan JPU telah memfasilitasi proses perdamaian antara Judiarto dan Pak Kadar yang dilakukan secara virtual di kantor Kejaksaan Negeri Semarang, dikarenakan Judiarto berhalangan hadir, yang disaksikan oleh masing-masing pengacara serta kerabat Pak Kadar yang ikut hadir dalam proses perdamaian tersebut, seluruh kesepakatan perdamaian tersebut telah dituangkan oleh para pihak dalam Kesepakatan Perdamaian dan Berita Acara Proses Perdamaian yang dibuat oleh JPU (Gilang Prama Jasa, S.H., M.H) sebagai Fasilitator.

Kini, Judiarto dan Pak Kadar menunggu proses hukum selanjutnya atas Perdamaian yang telah dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Semarang berdasarkan berdasarkan Keadilan Retoratif (Restorative Justice).
(bbk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Delvintor Alfarizi,...
Delvintor Alfarizi, Crosser Binaan AHM Siap Taklukkan Sirkuit Loket
Dukungan Penuh Komunitas...
Dukungan Penuh Komunitas Honda untuk Crosser AHRT di MXGP Lombok 2024
Duo Crosser Astra Honda...
Duo Crosser Astra Honda Raih Hasil Positif di Kualifikasi MXGP Lombok 2024
Hasil FP1 MXGP Lombok...
Hasil FP1 MXGP Lombok 2024: 2 Crosser Astra Honda Berjuang Keras Tembus 10 Besar
Dapat Bisikan dari Delvintor,...
Dapat Bisikan dari Delvintor, Arsenio Algifari Optimistis Tampil Maksimal di MXGP NTB 2024
MXGP 2024: 2 Crosser...
MXGP 2024: 2 Crosser Astra Honda Siap Guncang Sirkuit Selaparang
ASDP Operasikan 23 Kapal...
ASDP Operasikan 23 Kapal Dukung Motorcross Grand Prix MXGP Seri 2 di Lombok
MXGP 2024 Digelar di...
MXGP 2024 Digelar di NTB, Sandiaga Ajukan Rp30 Miliar ke Kemenkeu
Sandiaga Yakin MXGP...
Sandiaga Yakin MXGP 2024 Bakal Gerakkan Sport Tourism di Indonesia
Special Bola
Hadapi Argentina di...
Bola Dunia
Hadapi Argentina di 32 Besar Piala Dunia 2026, Timnas Cape Verde: Kami Bangga!
Jadwal 32 Besar Piala...
Bola Dunia
Jadwal 32 Besar Piala Dunia 2026: Ada Brasil vs Jepang hingga Argentina vs Cape Verde
Klasemen Sementara Peringkat...
Bola Dunia
Klasemen Sementara Peringkat 3 Terbaik Piala Dunia 2026: Uruguay Gugur, Paraguay dan Senegal Lolos 32 Besar!
Rekomendasi
Honda BeAT 2026 Resmi...
Honda BeAT 2026 Resmi Berubah: Harga Mulai Rp19 Juta, Ini Daftar Lengkap Pembaruannya
Lima Korban SPPI dan...
Lima Korban SPPI dan Momentum Membenahi Program Bela Negara bagi Sipil
Pilihan Praperadilan...
Pilihan Praperadilan untuk Roy Suryo dan Sidang untuk dr Tifa dalam Polemik Ijazah Jokowi
Berita Terkini
Hajar Makau, Indonesia...
Hajar Makau, Indonesia Amankan Tiket Perempat Final Kejuaraan Bulu Tangkis Junior Asia 2026
Mengapa Gol Iran ke...
Mengapa Gol Iran ke Gawang Mesir Dianulir? Ini Penjelasan Aturan Offside di Piala Dunia 2026
Peluang Iran Lolos ke...
Peluang Iran Lolos ke Babak 32 Besar Masih Terbuka, Diprediksi Capai 80 Persen
Sejarah! Mesir Lolos...
Sejarah! Mesir Lolos ke Babak 32 Besar, Iran Masih Tunggu Nasib
Belgia Juara Grup G,...
Belgia Juara Grup G, Lolos ke 32 Besar usai Bungkam Selandia Baru 5-1
HYROX Jakarta 2026 Siap...
HYROX Jakarta 2026 Siap Digelar, Peserta Jalani Persiapan Menuju Kompetisi
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved