DJKI Perketat Pengawasan Siaran Olahraga, Publik Diminta Gunakan Akses Legal
Kamis, 23 April 2026 - 14:37 WIB
loading...
A
A
A
“Melalui kampanye nasional yang kami lakukan, kami ingin membangun budaya menghargai kekayaan intelektual sebagai bagian dari gaya hidup modern,” tutur Hermansyah.
Direktur Penegakan Hukum DJKI, Arie Ardian Rishadi, menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelanggaran akan terus diperketat. Arie memastikan penindakan hukum akan dilakukan secara tegas terhadap pelaku, baik individu maupun kelompok.
“Kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum terhadap pelanggaran hak siaran olahraga, baik yang dilakukan secara individu maupun terorganisir. Penegakan hukum ini penting untuk memberikan efek jera dan menciptakan kepastian hukum,” tegas Arie.
Arie turut mengingatkan masyarakat untuk lebih selektif dalam mengakses konten olahraga. Dia menilai penggunaan platform resmi menjadi langkah sederhana yang berdampak besar bagi keberlangsungan industri.
“Hindari menonton dari sumber ilegal, tidak membagikan ulang siaran tanpa izin, serta tidak menggunakan perangkat atau aplikasi bajakan. Itu adalah bentuk nyata kontribusi masyarakat dalam pelindungan KI,” jelasnya.
Direktur Penegakan Hukum DJKI, Arie Ardian Rishadi, menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelanggaran akan terus diperketat. Arie memastikan penindakan hukum akan dilakukan secara tegas terhadap pelaku, baik individu maupun kelompok.
“Kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum terhadap pelanggaran hak siaran olahraga, baik yang dilakukan secara individu maupun terorganisir. Penegakan hukum ini penting untuk memberikan efek jera dan menciptakan kepastian hukum,” tegas Arie.
Arie turut mengingatkan masyarakat untuk lebih selektif dalam mengakses konten olahraga. Dia menilai penggunaan platform resmi menjadi langkah sederhana yang berdampak besar bagi keberlangsungan industri.
“Hindari menonton dari sumber ilegal, tidak membagikan ulang siaran tanpa izin, serta tidak menggunakan perangkat atau aplikasi bajakan. Itu adalah bentuk nyata kontribusi masyarakat dalam pelindungan KI,” jelasnya.
Lihat Juga :