Masalah Honorarium Panpel Asian Games 2018 Jangan Sampai Salah Alamat

Selasa, 06 Oktober 2020 - 23:05 WIB
loading...
A A A
“Kekurangan seharusnya bisa ditarik dari dana yang ada di LPDUK. Dana yang disiapkan oleh INASGOC yang saat ini ada di bawah Kemenpora. Dari reviu BPKP jelas, bahwa tanggung jawab di Panitia Penyelenggara. Saya ketuk hati para pejabat Kemenpora, untuk mau membayar keringat kami yang belum terbayarkan selama 4 tahun, dimulai dengan meminta BPKP untuk melakukan reviu ulang. Sehingga pembayaran yang dilakukan Kemenpora, memiliki dasar hukum yang kuat,” pungkasnya.
(mirz)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0931 seconds (0.1#10.140)