Delapan Pebulutangkis Terlibat Match Fixing, Ini Penjelasan PBSI
loading...
A
A
A
JAKARTA - Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) angkat suara terkait delapan pebulutangkis yang dijatuhi sanksi skorsing dari BWF akibat terlibat match fixing. Federasi menyatakan jika mereka adalah pemain independen dan tidak mewakili PBSI saat bermain di kompetisi internasional.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas dan Media PP PBSI, Broto Happy. Dalam pernyataannya, Broto menyatakan jika federasi mengutuk keras tindakan yang mencederai nilai-nilai luhur olahraga tersebut.
Baca juga : Delapan Pebulutungkis Indonesia Diskors BWF Akibat Match Fixing
"Bisa dipastikan, delapan pemain yang dihukum BWF tersebut adalah bukan pemain penghuni Pelatnas PBSI di Cipayung. PBSI mengutuk perbuatan tercela tersebut yang telah mencederai nilai-nilai luhur olahraga," tegasnya, Jumat (8/1/2021).
Broto menambahkan, ketika mereka melakukan tindakan yang mencederai sportivitas pada periode 2015 hingga 2017, kedelapan pemain tersebut juga tidak berstatus sebagai pemain tim nasional penghuni Pelatnas Cipayung.
Baca juga : Ini Nama Delapan Pebulutangkis Indonesia yang Dihukum BWF
Sebelumnya, BWF menjatuhkan hukuman berat kepada delapan pebulutangkis Indonesia lantaran terlibat dalam pengaturan pertandingan atau match fixing. Kasus ini terkuak setelah BWF melakukan penyelidikan dari laporan whistleblower.
"Delapan pemain Indonesia yang saling mengenal, dan berkompetisi di kompetisi internasional level bawah sebagian besar di Asia hingga 2019, melanggar Integritas BWF terkait pengaturan pertandingan, manipulasi pertandingan atau taruhan bulu tangkis," tulis BWF dalam pernyataannya Jumat (8/1/2021).
Baca juga : Sukses di MotoGP, Davide Brivio Coba Tantangan Baru di Formula 1
Dari delapan pemain tersebut, tiga diantaranya disanksi larangan terlibat dalam kompetisi bulu tangkis seumur hidup. Mereka yakni Hendra Tandjaya, Ivandi Danang dan Androw Yunanto. Mereka diketahui telah mengoordinasikan dan mengatur pemain lain agar terlibat.
Sementara, lima pemain lainnya diskors antara enam sampai 12 tahun serta denda masing-masing antara 3.000 dollar dan 12.000 dollar. Sementara, lima pemain lainnya diskors antara enam sampai 12 tahun serta denda masing-masing antara 3.000 dollar dan 12.000 dollar. Mereka yakni Sekartaji Putri, Mia Mawarti, Fadilla Afni, Aditiya Dwiantoro, dan Agripinna Prima Rahmanto Putra.
Baca juga : Natacha Rodrigues Tak Menyesal Jadi Wanita Simpanan Ronaldo
Meski demikian, BWF masih memberikan kesempatan kepada pebulutangkis untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dalam waktu 21 hari sejak pemberitahuan keputusan.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas dan Media PP PBSI, Broto Happy. Dalam pernyataannya, Broto menyatakan jika federasi mengutuk keras tindakan yang mencederai nilai-nilai luhur olahraga tersebut.
Baca juga : Delapan Pebulutungkis Indonesia Diskors BWF Akibat Match Fixing
"Bisa dipastikan, delapan pemain yang dihukum BWF tersebut adalah bukan pemain penghuni Pelatnas PBSI di Cipayung. PBSI mengutuk perbuatan tercela tersebut yang telah mencederai nilai-nilai luhur olahraga," tegasnya, Jumat (8/1/2021).
Broto menambahkan, ketika mereka melakukan tindakan yang mencederai sportivitas pada periode 2015 hingga 2017, kedelapan pemain tersebut juga tidak berstatus sebagai pemain tim nasional penghuni Pelatnas Cipayung.
Baca juga : Ini Nama Delapan Pebulutangkis Indonesia yang Dihukum BWF
Sebelumnya, BWF menjatuhkan hukuman berat kepada delapan pebulutangkis Indonesia lantaran terlibat dalam pengaturan pertandingan atau match fixing. Kasus ini terkuak setelah BWF melakukan penyelidikan dari laporan whistleblower.
"Delapan pemain Indonesia yang saling mengenal, dan berkompetisi di kompetisi internasional level bawah sebagian besar di Asia hingga 2019, melanggar Integritas BWF terkait pengaturan pertandingan, manipulasi pertandingan atau taruhan bulu tangkis," tulis BWF dalam pernyataannya Jumat (8/1/2021).
Baca juga : Sukses di MotoGP, Davide Brivio Coba Tantangan Baru di Formula 1
Dari delapan pemain tersebut, tiga diantaranya disanksi larangan terlibat dalam kompetisi bulu tangkis seumur hidup. Mereka yakni Hendra Tandjaya, Ivandi Danang dan Androw Yunanto. Mereka diketahui telah mengoordinasikan dan mengatur pemain lain agar terlibat.
Sementara, lima pemain lainnya diskors antara enam sampai 12 tahun serta denda masing-masing antara 3.000 dollar dan 12.000 dollar. Sementara, lima pemain lainnya diskors antara enam sampai 12 tahun serta denda masing-masing antara 3.000 dollar dan 12.000 dollar. Mereka yakni Sekartaji Putri, Mia Mawarti, Fadilla Afni, Aditiya Dwiantoro, dan Agripinna Prima Rahmanto Putra.
Baca juga : Natacha Rodrigues Tak Menyesal Jadi Wanita Simpanan Ronaldo
Meski demikian, BWF masih memberikan kesempatan kepada pebulutangkis untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dalam waktu 21 hari sejak pemberitahuan keputusan.
(abr)