5 Pihak yang Dianggap Ikut Bertanggung Jawab atas Tragedi Kanjuruhan

Senin, 03 Oktober 2022 - 21:00 WIB
loading...
A A A
2. Pihak Kepolisian

Menurut fakta yang telah terungkap, kebanyakan korban meninggal justru berada di tribun penonton. Padahal, mereka bukan suporter yang ikut turun ke lapangan.

Kebanyakan korban juga mengalami sesak nafas akibat kepanikan massal disusul gas air mata dari polisi. Gas itu ditembakkan ke tribun ketika suporter masih padat dan saling berhimpitan.

Kapolda Jatim Irjen, Pol Nico Afinta menjelaskan penembakan gas air mata itu dilakukan dengan terpaksa karena suporter yang telah bertindak anarkis dan menyerang petugas.

Penggunaan gas air mata ini pada dasarnya tidak diperbolehkan dalam aturan FIFA. Disinyalir, ini akibat kurangnya komunikasi antara PSSI dengan pihak kepolisian.

3. PSSI

Penembakan gas air mata yang dilakukan oleh pihak kepolisian ini merupakan satu bentuk kurangnya koordinasi antara PSSI dengan Kepolisian.

Sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap persepak bolaan di Indonesia, PSSI tidak seharusnya membiarkan kesalahan fatal itu.

Nyatanya, PSSI termasuk yang ikut disorot oleh netizen atas terjadinya petaka ini. Merek kini harus mempertanggung jawabkannya di hadapan FIFA. Karena tragedi Kanjuruhan ini telah menjadi salah satu yang terburuk di dunia.

4. PT Liga Indonesia Baru
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1032 seconds (0.1#10.140)