Pembalap Formula 1 Daniel Ricciardo Digugat Rp174 Miliar

Rabu, 24 Juli 2019 - 02:00 WIB
Pembalap Formula 1 Daniel Ricciardo Digugat Rp174 Miliar
Pembalap Formula 1 Daniel Ricciardo Digugat Rp174 Miliar
A A A
MELBOURNE - Pembalap Formula 1 asal Australia, Daniel Ricciardo, terpaksa berurusan dengan hukum. Ia digugat mantan penasihatnya sendiri, Glenn Beavis.

Musim lalu, Ricciardo membuat kejutan dengan meninggalkan Red Bull di akhir musim. Ia kemudian pindah ke tim pabrikan Renault dengan kontrak berdurasi dua tahun.

Menurut laporan Motorsport, Ricciardo memiliki hutang pada Beavis atas kesepakatan barunya bersama Renault. Gugatan terhadap Ricciardo didaftarkan ke Pengadilan Tinggi Inggris Raya.

Gugatan tersebut meliputi 20 persen komisi dari gaji pokok Ricciardo bersama Renault. Berbagai elemen kontrak seperti biaya superlicence Ricciardo, mobil harian Renault, serta biaya fisioterapi.

Mantan penasihat Daniel Ricciardo itu juga menuntut pembalap Australia membayar sekitar 10 juta poundsterling atau setara Rp174 miliar. Ricciardo sempat mengomentari gugatan tersebut.

"Sangat disayangkan bahwa ia (Glenn Beavis) telah membuat klaim yang tidak pantas ini. Tapi, saya sepenuhnya siap memberikan pembelaan di pengadilan." kata Ricciardo dikutip Motorsport.
(sha)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7835 seconds (0.1#10.140)