Mercedes seret tim Ferrari di persidangan

Jum'at, 21 Juni 2013 - 00:30 WIB
Mercedes seret tim Ferrari di persidangan
Mercedes seret tim Ferrari di persidangan
A A A
Sindonews.com - Mercedes meminta Federasi Otomotif Internasional (FIA) menyeret Ferrari dalam kasus pengujian ban Pirelli, bulan lalu. Bisa dikatakan, ini merupakan taktik yang dilakukan tim asal Jerman tersebut ketika mereka sedang disudutkan dalam persidangan di Pengadilan Internasional, Paris, Kamis (20/6) kemarin.

Paul Harris yang ditunjuk sebagai pengacara Mercedes mengatakan, mungkin kini status Ferrari sudah jelas ketika FIA tidak memberikan sanksi kepada mereka. Tapi dari kacamata Harris, seharusnya badan yang membawahi balapan jet darat ini tidak bisa memberikan putusan secara sepihak. Menurutnya, jika Ferrari terbebas dari hukuman karena mereka menggunakan mobil tahun 2011. Hal itu harus juga diberikan kepada Mercedes.

Persidangan yang berlangsung di Paris ini, FIA sempat menguraikan fakta yang dipegangnya selama melakukan penyelidikan. Pengacara mereka, Mark Howard menyatakan bahwa tes yang dilakukan Mercedes melanggar aturan dan telah mencoreng dunia balap F1. Mendengar hal tersebut Harris segera membantahnya, ia mengklaim jika tes itu diminta oleh pihak pemasok ban jet darat (Pirelli) dan bukan dari Mercedes.

"Satu-satunya kesimpulan yang masuk akal adalah, apa yang terjadi pada hari itu - apakah seseorang dapat mengira tes tersebut diminta oleh Pirelli. Hal ini semakin jelas, jika tes tidak dilakukan oleh Mercedes, mungkin kasus ini tidak akan terjadi," ujar Harris dilansir ESPNF1, Jumat (21/6/2013).

Pada akhir persidangan, Mercedes mengklaim jika mereka terbukti bersalah mungkin hukuman yang akan diterima hanyalah sebuah teguran. Harris melanjutkan, bisa saja pembalap mereka Lewis Hamilton dan Nico Rosberg bisa melewatkan balapan di Grand Prix Inggris, akhir bulan ini.

Kendati demikian, keputusan baru akan diumumkan hari ini. Baik tim principan, Ross Brawn, Christian Horner (Red Bull), dan direktur motor sport Pirelli, Paul Hembery menyatakan harapannya bahwa tidak akan ada hukuman yang terjadi.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0621 seconds (0.1#10.140)