Pencalonan McQuiad dikecam lima negara

Senin, 02 September 2013 - 20:31 WIB
Pencalonan McQuiad dikecam...
Pencalonan McQuiad dikecam lima negara
A A A
Sindonews.com - Pencalonan Pat McQuaid menjadi presiden ketiga kalinya di Federasi Balap Sepeda Internasional (UCI), nampaknya mulai terbentur masalah. Ia yang akan bertarung dengan Brian Cookson dari Inggris, didesak oleh lima negara yang memiliki peran penting di olahraga sepeda ini untuk melegalitaskan pencalonannya itu lewat Pengadilan Arbitrasi Olahraga (CAS).

Kelima negera tersebut yakni Kanada, Amerika Serikat, Rusia, Finlandia, dan Aljazair. Itu terjadi ketika olahraga yang telah membesarkan nama Lance Armstrong tersebut gagal membuktikan penyelidikan lebih lanjut terhadap pengendara sepeda itu terkait penggunaan doping selama memenangi Tour de France sebanyak tujuh kali.

Ini bukan pertama kalinya, kinerjanya itu terus mendapatkan kritikan. Terlebih dengan waktu pemilihan presiden UCI di akhir bulan ini, McQuaid semakin terpojok. Pasalnya, dua negera (Irlandia dan Swiss) menarik diri untuk memberikan dukungan.

Meski begitu, pencalonan dirinya bisa berjalan sukses jika saja ia menyetujui desakkan yang ditunjukkan oleh lima negara tersebut untuk berada dalam sidang CAS sebelum pemilihan berlangsung. Jika McQuaid menolak saran itu, maka pemilihan presiden akan ditunda tanpa batas waktu yang ditentukan sambil menunggu sidang CAS untuk mendengarkan kasus apa yang telah didapat UCI selama ia menjabat.

Itu tertuang dalam aturan UCI: "Berdasarkan pasal 51.1 dari konstitusi UCI. Setiap negara dapat mengajukan nominasi kandidat untuk jabatan sebagai presiden UCI," demikian pernyataan itu berbunyi.

"Pengajuan pertanyaan di sidang CAS itu akan menegaskan kepada dunia bahwa UCI adalah federasiyang patuh pada aturan hukum dan bukan politik," demikian surat yang dibuat oleh presiden sepeda AS Steve Johnson, presiden sepeda Igor Makarov, presiden sepeda Kanada John Tolkamp, dan presiden Finlandia serta Aljazair dilansir The Australian Sport, Senin (2/9/2013).
(nug)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1480 seconds (0.1#10.140)