Panpel terancam dijerat pidana berlapis

Jum'at, 06 September 2013 - 20:55 WIB
Panpel terancam dijerat...
Panpel terancam dijerat pidana berlapis
A A A
Sindonews.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menyatakan panitia pelaksana (panpel) pertandingan Persis versi melawan PSS Sleman di Stadion Manahan Surakarta pada Rabu (4/9) lalu, bisa berujung proses pemidanaan.

Pasalnya, panitia nekat tetap menyelenggarakan pertandingan, walaupun tidak mendapat izin dari kepolisian. Pada akhirnya, pertandingan itu berujung bentrok, perusakan, hingga terlukanya sejumlah suporter.

Kapolda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Dwi Priyatno menyatakan sejauh ini ada 5 saksi, tak terkecuali dari pihak panitia yang diperiksa.

“Kami tidak memberikan izin atas penyelenggaraan pertandingan itu. Pertimbangannya rawan ricuh. Ternyata benar kejadian, ada kericuhan. Panpel tentu bertanggungjawab atas ini, sementara masih saksi, tapi tak kemungkinan meningkat statusnya menjadi tersangka,” jelasnya saat ditemui di Mapolda Jawa Tengah, Jumat (6/9).

Pemidanaan kepada panpel, kata Dwi, bisa dikenakan pasal berlapis. Terinci; Pasal 510 KUHP terkait pelanggaran ketertiban umum dan Pasal 170 KUHP terkait perusakan terhadap orang maupun barang di muka umum.

“Panitia memaksa tetap menggelar pertandingan, namun kami tetap memberikan catatan, pertandingan tidak boleh menghadirkan suporter dari Sleman. Ternyata ada beberapa ratus suporter Surakarta yang mendukung Sleman. Di situlah akhirnya bentrok,” tegas jenderal bintang dua ini.

Pihaknya, lanjut dia, sudah melakukan berbagai antisipasi kepada suporter Sleman. Di antaranya; melakukan penjagaan di sejumlah ruas jalan hingga perbatasan, agar suporter Sleman tidak menuju Stadion Manahan.

“Pertandingan tetap digelar, kami punya kewenangan, diskresi kepolisian sebuah tindakan dibenarkan hukum jika tdk dilakukan dikhawatirkan terjadi keributan, Pasal 18 UU Kepolisian. Contohnya itu, pertandingan tetap dilaksanakan tapi dengan catatan. Itu berdasar berbagai pertimbangan. Pada insiden itu, tidak ada korban tewas. Memang terjadi korban luka dan kerusakan – kerusakan. Kami masih melakukan penyelidikan,” terangnya.

Direktur Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Rudi Pranoto mengatakan hal senada.

“Kami tidak keluarkan izin. Kami katakan pertandingan bisa dilangsungkan, tapi di luar Jawa Tengah. Tapi panitia itu mendesak, alasannya bisa dikenakan sanksi jika tidak menggelar pertandingan,” tutupnya.
(irc)
Berita Terkait
Bhayangkara FC vs Persis...
Bhayangkara FC vs Persis Solo: Dibayangi Pemecatan, Jacksen Yakin Masa Suram Laskar Sambernyawa Berakhir
Persis Solo Umumkan...
Persis Solo Umumkan Giovani Numberi Pemain Anyar Jelang Liga 1 2024/2025
Dibayari Saat Beli Bensin,...
Dibayari Saat Beli Bensin, Erick Thohir Bujuk Aremania Dukung Persis Solo
Persis Solo Hadapi Badai...
Persis Solo Hadapi Badai Cedera di Awal Musim Liga 1 2023/2024
Ramadhan Sananta Dipanggil...
Ramadhan Sananta Dipanggil Timnas Indonesia, Pelatih Persis Solo: Dia Striker Terbaik
Kaesang Jadi Direktur...
Kaesang Jadi Direktur Utama Persis Solo
Berita Terkini
2 Pemain Timnas Putri...
2 Pemain Timnas Putri Palestina Diculik Israel, FIFA Tutup Mata
6 jam yang lalu
Timnas Indonesia Tekuk...
Timnas Indonesia Tekuk Timor Leste 3-0 di Piala AFF U-19 2026
7 jam yang lalu
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Jonatan Sikat Alwi, Jafar/Felisha Kalah
7 jam yang lalu
Ion Water Gandeng Hyrox...
Ion Water Gandeng Hyrox Jakarta, Buka Jalan Atlet Fitness Indonesia ke Panggung Global
10 jam yang lalu
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Sabar/Reza dan Raymond/Joaquin ke Perempat Final!
10 jam yang lalu
Ronaldo Jadi Brand Ambassador...
Ronaldo Jadi Brand Ambassador Global, Dreame Indonesia Luncurkan 3 Produk Smart Home Terbaru
11 jam yang lalu
Infografis
Ratusan Mahasiswa Asing...
Ratusan Mahasiswa Asing Berbakat Terancam Kehilangan Masa Depan di AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved