Tanduk Hidung Motta, LFP Hukum Brandao

Jum'at, 22 Agustus 2014 - 08:20 WIB
Tanduk Hidung Motta,...
Tanduk Hidung Motta, LFP Hukum Brandao
A A A
PARIS - Striker Bastia, Brandao akhirnya dijatuhi hukuman oleh Federasi Sepak Bola Prancis, Ligue de Football Professionnel (LFP) hingga 18 September 2014 karena menanduk hidung Thiago Motta sampai patah.

Insiden ini terjadi usai pertandingan antara PSG dan Bastia pada Sabtu (16/8) kemarin, Motta yang tengah jalan di lorong, ditanduk oleh Brandao yang lari dari ruang ganti tim. Akibatnya, hidung Motta mengeluarkan darah segar.

Setelah kejadian itu, PSG mengonfirmasi bahwa gelandang timnas Italia itu mengalami patah hidung. Presiden PSG Nasser Al Khelaifi meminta agar Brandao dihukum seumur hidup atas perbuataannya. Sementara itu, kubu Bastia juga mengecam tindakan Brandao dan menyerahkan semua keputusannya kepada LFP.

Kasus itu pun diinvestigasi oleg LFP dan hukuman pada Brandao dikeluarkan pada Kamis kemarin. Hasilnya, striker berusia 34 tahun itu dilarang bermain sejak 22 Agustus hingga 18 September mendatang.

"Komite Disiplin Liga Prancis memutuskan pada Kamis jatuhkan sanksi tidak boleh bermain mulai Jumat (22/8) hingga 18 September, sebelum digelarnya sidang dengar pendapat yang dihadiri oleh pihak yang terlibat." demikian pernyataan resmi dari LFP.
(dka)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1132 seconds (0.1#10.140)