Terlibat Match Fixing, IBL Hukum Sembilan Pemain Seumur Hidup

Jum'at, 24 November 2017 - 10:49 WIB
Terlibat Match Fixing, IBL Hukum Sembilan Pemain Seumur Hidup
Terlibat Match Fixing, IBL Hukum Sembilan Pemain Seumur Hidup
A A A
JAKARTA - Manajemen IBL menghukum sembilan pemain yang melakukan pengaturan hasil pertandingan (Match Fixing) musim Indonesia Basket League (IBL) musim lalu, dengan hukuman larangan bermain di kompetisi basket Tanah Air ini selama seumur hidup.

Sembilan nama tersebut adalah Ferdinand Damanik, Tri Wilopo, Gian Gumilar, Haritsa Harlusdityo, Untung Gendro Maryono, Fredy, Vinton Nolan Surawi, Robertus Riza Raharjo, Zulhilmi Fatturohman. "Hukuman ini harus diberikan karena mereka melakukan tindakan yang tak bisa ditolerir," kata Direktur IBL, Hasan Gozali seperti dikutip dari laman resmi IBL, Jumat (24/11/2017).

Hukuman ini sesuai dengan peraturan pelaksanaan IBL bab 4 pasal 7 ayat 2 yang berbunyi "Apabila terdapat salah satu personel klub IBL yang terbukti melakukan game fixing (pengaturan skor), maka personel klub iBL tersebut akan dikenakan sanksi minimal Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah) dan tidak boleh mengikuti seluruh kegiatan PT BBI seumur hidup".

PP Perbasi juga sudah menjatuhkan hukuman beragam kepada mereka. Ferdinand dihukum skorsing lima tahun. Wilopo, Gian, Haritsa dan Untung dihukum empat tahun. Sementara Vinton, Fredy, dan Riza menerima hukuman tiga tahun dan Zulhilmi diskors dua tahun.

Bila nantinya ada pemain, pemain asing, pelatih, tim official, pemilik klub, dan wasit lain yang terlibat, IBL akan juga akan memberikan sanksi tegas terhadap mereka. Hukuman berat memang diberikan oleh IBL agar dalam musim berikutnya hal serupa tidak lagi terjadi .

"Siapa pun yang terbukti melanggar akan terkena hukuman termasuk pemain asing, wasit hingga pemilik klub. Sportivitas adalah bagian terpenting dalam olah raga, termasuk bola basket. IBL akan selalu menjaga prinsip ini," tegas Hasan.
(bep)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6040 seconds (0.1#10.140)