Factbox: Hukuman Eropa Manchester City Dibatalkan CAS

Senin, 13 Juli 2020 - 17:41 WIB
loading...
Factbox: Hukuman Eropa Manchester City Dibatalkan CAS
Manchester City terlepas dari hukuman tampil di kompetisi Eropa setelah CAS mengabulkan banding mereka, Senin (13/7/2020)/Foto/BBC
A A A
LAUSANNE - Manchester City terlepas dari hukuman tampil di kompetisi Eropa setelah Pengadilan Arbitrase untuk Olahraga (CAS) mengabulkan banding mereka, Senin (13/7/2020). Tapi, Man City tetap membayar denda 10 juta euro (Rp163 miliar) karena gagal bekerja sama dengan UEFA.

Sebelumnya, pada Februari 2020 Badan Sepak Bola Eropa (UEFA) menjatuhkan sanksi kepada The Citizens dilarang tampil di Liga Champions selama dua tahun karena dugaan pelanggaran lisensi klub dan peraturan Financial Fair Playc(FFP). ( ).

Namun, klub Liga Primer itu telah mengajukan upaya banding dan dibatalkan CAS yang mengumumkan hasil keputusan mereka pada Senin ini.

"Karena tuduhan sehubungan dengan 'penyembunyian tidak jujur dari pendanaan ekuitas' jelas merupakan pelanggaran yang lebih signifikan daripada menghambat investigasi CFCB, jadi tidak tepat untuk memberlakukan larangan berpartisipasi dalam kompetisi klub UEFA karena Manchester City gagal bekerja sama dengan investigasi CFCB sendiri," demikian pernyataan CAS.( )

Berikut faktanya seperti dilansir Reuters.

* Pada Februari 2020, Manchester City dilarang dari kompetisi Eropa untuk dua musim berikutnya dan didenda 30 juta euro (Rp491 miliar) oleh Badan Sepak Bola Eropa (UEFA) setelah penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran aturan Financial Fair Play (FFP).

* Aturan FFP, diperkenalkan pada 2011, dirancang untuk mencegah klub menerima dana tanpa batas melalui penawaran sponsor dengan organisasi yang terkait dengan pemilik.

Klub yang melanggar peraturan dapat dilarang dari kompetisi Eropa tetapi penyelesaian yang dimusyawarahkan lebih umum terjadi.

* UEFA membuka investigasi ke Man City pada Maret 2019 setelah publikasi dokumen ‘Football Leaks’ menimbulkan tuduhan bahwa pemilik klub Abu Dhabi United Group menggelembungkan pendapatan sponsor demi menyesuaikan persyaratan FFP.

* Dokumen yang bocor termasuk email klub yang merujuk pada uang yang "dialihkan" melalui sponsor. Reuters tidak dapat memverifikasi apakah pembayaran tersebut dilakukan.

* Selain mempertanyakan sifat dokumen, City tidak senang dengan cara Badan Kontrol Keuangan Klub (CFCB) UEFA melakukan penyelidikan.

* Saat Man City mendapat sanksi, CFCB mengatakan bahwa klub melanggar aturan dengan 'melebih-lebihkan' pendapatan sponsor dalam pembukuannya dan dalam informasi break-even yang disampaikan ke UEFA antara 2012 dan 2016.

CFCB menambahkan, klub telah 'gagal bekerja sama dalam penyelidikan'.

* Man City membantah melakukan kesalahan, menambahkan mereka belum mendapatkan persidangan yang adil, lalu mengajukan banding ke pengadilan tertinggi olahraga CAS.

* CAS mengatakan pada Senin (13/7/2020) setelah membatalkan larangan Man City tampil di Liga Champions, bahwa mereka didenda 10 juta euro (Rp163 miliar) karena gagal bekerja sama dengan UEFA.
(sha)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2436 seconds (0.1#10.140)