Factbox: Hukuman Eropa Manchester City Dibatalkan CAS

Senin, 13 Juli 2020 - 17:41 WIB
loading...
Factbox: Hukuman Eropa...
Manchester City terlepas dari hukuman tampil di kompetisi Eropa setelah CAS mengabulkan banding mereka, Senin (13/7/2020)/Foto/BBC
A A A
LAUSANNE - Manchester City terlepas dari hukuman tampil di kompetisi Eropa setelah Pengadilan Arbitrase untuk Olahraga (CAS) mengabulkan banding mereka, Senin (13/7/2020). Tapi, Man City tetap membayar denda 10 juta euro (Rp163 miliar) karena gagal bekerja sama dengan UEFA.

Sebelumnya, pada Februari 2020 Badan Sepak Bola Eropa (UEFA) menjatuhkan sanksi kepada The Citizens dilarang tampil di Liga Champions selama dua tahun karena dugaan pelanggaran lisensi klub dan peraturan Financial Fair Playc(FFP). (Baca juga: CAS Kabulkan Banding Man City, Boleh Tampil di Liga Champions ).

Namun, klub Liga Primer itu telah mengajukan upaya banding dan dibatalkan CAS yang mengumumkan hasil keputusan mereka pada Senin ini.

"Karena tuduhan sehubungan dengan 'penyembunyian tidak jujur dari pendanaan ekuitas' jelas merupakan pelanggaran yang lebih signifikan daripada menghambat investigasi CFCB, jadi tidak tepat untuk memberlakukan larangan berpartisipasi dalam kompetisi klub UEFA karena Manchester City gagal bekerja sama dengan investigasi CFCB sendiri," demikian pernyataan CAS.(Baca juga: Guardiola: Tim Terbaik Seperti City Layak Main di Liga Champions )

Berikut faktanya seperti dilansir Reuters.

* Pada Februari 2020, Manchester City dilarang dari kompetisi Eropa untuk dua musim berikutnya dan didenda 30 juta euro (Rp491 miliar) oleh Badan Sepak Bola Eropa (UEFA) setelah penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran aturan Financial Fair Play (FFP).

* Aturan FFP, diperkenalkan pada 2011, dirancang untuk mencegah klub menerima dana tanpa batas melalui penawaran sponsor dengan organisasi yang terkait dengan pemilik.

Klub yang melanggar peraturan dapat dilarang dari kompetisi Eropa tetapi penyelesaian yang dimusyawarahkan lebih umum terjadi.

* UEFA membuka investigasi ke Man City pada Maret 2019 setelah publikasi dokumen ‘Football Leaks’ menimbulkan tuduhan bahwa pemilik klub Abu Dhabi United Group menggelembungkan pendapatan sponsor demi menyesuaikan persyaratan FFP.

* Dokumen yang bocor termasuk email klub yang merujuk pada uang yang "dialihkan" melalui sponsor. Reuters tidak dapat memverifikasi apakah pembayaran tersebut dilakukan.

* Selain mempertanyakan sifat dokumen, City tidak senang dengan cara Badan Kontrol Keuangan Klub (CFCB) UEFA melakukan penyelidikan.

* Saat Man City mendapat sanksi, CFCB mengatakan bahwa klub melanggar aturan dengan 'melebih-lebihkan' pendapatan sponsor dalam pembukuannya dan dalam informasi break-even yang disampaikan ke UEFA antara 2012 dan 2016.

CFCB menambahkan, klub telah 'gagal bekerja sama dalam penyelidikan'.

* Man City membantah melakukan kesalahan, menambahkan mereka belum mendapatkan persidangan yang adil, lalu mengajukan banding ke pengadilan tertinggi olahraga CAS.

* CAS mengatakan pada Senin (13/7/2020) setelah membatalkan larangan Man City tampil di Liga Champions, bahwa mereka didenda 10 juta euro (Rp163 miliar) karena gagal bekerja sama dengan UEFA.
(sha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Banding Ditolak, 6 Atlet...
Banding Ditolak, 6 Atlet Israel Tak Bisa Ikut Kejuaraan Dunia Senam 2025 di Jakarta
Biaya Sidang Maarten...
Biaya Sidang Maarten Paes Ditaksir Senilai Rp32 Miliar, Begini Respons PSSI
Diskorsing 18 Bulan,...
Diskorsing 18 Bulan, Petenis Swedia Mikael Ymer Merasa Diperlakukan Tidak Adil
Kalah di CAS, Rusia...
Kalah di CAS, Rusia Cari Keadilan di Mahkamah Agung Federal Swiss
Tak Terima Didepak FIFA...
Tak Terima Didepak FIFA dari Piala Dunia 2022, Rusia Banding ke CAS
Lagu Kebangsaan Dilarang,...
Lagu Kebangsaan Dilarang, Mengapa Rusia Disebut ROC di Olimpiade Tokyo 2020?
Special Bola
Timnas Portugal Disebut...
Bola Dunia
Timnas Portugal Disebut Enggan Menang Lawan Kolombia agar Masuk Bracket Mudah di Fase Gugur Piala Dunia 2026
Link Live Streaming...
Bola Dunia
Link Live Streaming Timnas Kolombia vs Portugal di Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Cetak Hattrick?
Link Live Streaming...
Bola Dunia
Link Live Streaming Timnas Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Hidup Mati Menuju 32 Besar
Rekomendasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
Jejak Perang yang Diabadikan...
Jejak Perang yang Diabadikan dalam Al Quran, Apa Saja?
Berita Terkini
Ghana Lolos ke 32 Besar,...
Ghana Lolos ke 32 Besar, Skotlandia Tersingkir dan Steve Clarke Mundur
Harry Kane Pecahkan...
Harry Kane Pecahkan Rekor Gary Lineker di Piala Dunia
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
Inggris Juara Grup L,...
Inggris Juara Grup L, Kroasia Susah Payah Kalahkan Ghana
Scaloni Berani Cadangkan...
Scaloni Berani Cadangkan Messi, Ada Apa?
Lineker Semprot FIFA:...
Lineker Semprot FIFA: Hukuman Madibo Tak Masuk Akal
Infografis
Rakyat Swiss Minta Pembelian...
Rakyat Swiss Minta Pembelian 36 Jet Tempur F-35 AS Dibatalkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved