Percepat Penyelesaian Sanksi WADA, LADI Segerakan TDP

Senin, 25 Oktober 2021 - 15:30 WIB
loading...
Percepat Penyelesaian...
Bendera Merah Putih tak bisa dikibarkan akibat sanksi WADA/Foto/DOK.badmintontalk
A A A
JAKARTA - Lembaga Anti Doping Indonesia ( LADI ) mempercepat proses pemenuhan Test Doping Plan (TDP). Jika itu selesai, LADI segera mengajukan evaluasi dengan status complience ke Badan Anti Doping Dunia ( WADA ).

Wakil ketua LADI Rheza Maulana mengonfirmasi bahwa LADI sedang mempercepat proses penyelesaian terkait 24 pending matters dan kelengkapan berkas administrasi. Bila langkah itu telah selesai, pihaknya akan mengirim ke Japan Anti Doping Agency (JADA) dan WADA.



Sebagaimana diketahui, WADA melayangkan surat kepada LADI karena dinilai tidak dapat memenuhi TDP 2020 dan 2021. Yang mana surat tersebut telah dilayangkan sejak 7 Oktober 2021 lalu.

Imbas dari polemik tersebut yaitu bendera Indonesia tidak dapat berkibar pada Piala Thomas 2020. Menanggapi hal tersebut, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Zainudin Amali, Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) dan LADI, telah mengadakan rapat koordinasi padda 18 Oktober 2021 lalu. Hasil rapat tersebut, dibentuk tim khusus guna menyelesaikan masalah tersebut pada 18 Oktober 2021 lalu.



Sementara itu pada Jumat (22/10/2021), LADI bersama Menpora Amali telah menghadap ke Istana bertemu Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk membahasnya lebih lanjut. Sebab, Jokowi meminta agar masalah ini dapat segera rampung.

Karena menurutnya ini adalah peristiwa yang besar. Jokowi juga memberikan dukungan penuh langkah-langkah yang akan LADI tempuh.

Rheza mengatakan LADI sedang mempercepat proses penyelesaian 24 pending matters dan kelengkapan berkas administrasinya untuk segera dikirim ke JADA dan WADA.

Jika semua proses tersebut nantinya berjalan dengan lancar, pemenuhan TDP 2021 akan dapat segera diselesaikan. Baru setelah itu, LADI akan mengajukan evaluasi le WADA.

“Penyelesaian sekitar 24 pending matters dan kelengkapan administrasi akan dipercepat dalam 1 - 2 hari kedepan,” tulis Rheza dalam pesan singkat, Senin (25/10/2021).

“Dimana langkah selanjutnya setelah hal tersebut sudah di kirim ke JADA dan WADA, LADI sudah dapat menandatangani MOU supervisi dengan JADA secepatnya,” lanjutnya.

“Untuk selanjutnya pelaksanaan pendampingan pemenuhan TDP 2021 dapat disegerakan dan diselesaikan. Setelah TDP selesai, LADI akan mengajukan evaluasi atas status compliance ke WADA,” tutupnya.
(sha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2301 seconds (0.1#10.140)